Paguyuban MBG Pemalang Disorot soal Tarik Iuran Rutin Rp500 Ribu per Dapur, Kas Untuk Apa?

by Usman
0 comments

BERITABERSATU.COM, Pemalang – Penarikan iuran Rp500 ribu per bulan anggota dari Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pemalang mulai menuai sorotan.

Iuran tersebut disebut ditarik dari pemilik dapur atau pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi. Namun, mekanisme penarikan hingga peruntukan dana kas yang terkumpul kini memunculkan tanda tanya.

Salah satu narasumber internal membenarkan adanya penarikan iuran rutin tersebut. Menurutnya, setiap dapur MBG yang telah beroperasi dikenakan iuran sebesar Rp500 ribu.

“Jalan, Pak. Akhir bulan Agustus sudah ditarik per dapur yang sudah operasional sebesar Rp500 ribu,” ungkap narasumber melalui pesan singkat, Sabtu (5/9/2026).

Penarikan iuran ini pun menjadi perhatian karena jumlah SPPG di Kabupaten Pemalang tidak sedikit. Hingga akhir Agustus 2026, tercatat terdapat sekitar 140 unit SPPG di wilayah Kabupaten Pemalang.

Jika iuran Rp500 ribu tersebut dibebankan kepada puluhan hingga ratusan anggota yang dapurnya telah beroperasi, akumulasi dana kas yang terkumpul berpotensi mencapai jumlah yang tidak sedikit.

Pertanyaan itu kini mengemuka. Pasalnya, hingga informasi ini dihimpun, belum terdapat penjelasan terbuka mengenai dasar penarikan iuran, aturan internal yang digunakan sebagai landasan, mekanisme pengelolaan kas, hingga rincian peruntukan dana yang telah terkumpul.

Tak hanya soal nominal iuran, keberadaan dan urgensi Paguyuban Mitra MBG Pemalang juga menjadi sorotan.

Paguyuban dinilai perlu membuka secara transparan alasan pembentukannya serta manfaat konkret yang diterima anggota dari iuran rutin tersebut.

Jangan sampai, iuran yang dibebankan kepada para pemilik dapur justru berubah menjadi biaya tambahan yang memperberat operasional penyedia makanan bergizi.

Padahal, pengelola dapur memiliki tanggung jawab utama memastikan penyediaan makanan bagi para penerima manfaat program MBG berjalan dengan baik.

Hingga berita ini diterbitkan, tim BERITABERSATU.COM masih terus berupaya mengonfirmasi pengurus Paguyuban Mitra MBG Kabupaten Pemalang untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait dasar penarikan iuran Rp500 ribu per anggota, mekanisme pengelolaan dana kas, jumlah anggota yang telah membayar, serta peruntukan dana yang telah terkumpul.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan klarifikasi dari pengurus Paguyuban Mitra MBG Pemalang maupun pihak terkait agar informasi ini disajikan secara utuh, akurat, dan berimbang.(*)

You may also like