KPU Luwu Utara Gelar Rakor Penetapan Titik Koordinat TPS Pilkada 2024

0 comments

LUWU UTARA,BB — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kabupaten Luwu Utara dalam rangka penentuan titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Adapun rapat koordinasi ini dilaksanakan di Hotel Elegan Masamba pada hari Kamis (18/07/2024).

Ayub Siswanto, Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Perencanaan Data, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menetapkan titik koordinat TPS yang sesuai dengan ketentuan dan mempermudah akses bagi pemilih.

“Dalam menentukan titik koordinat TPS, kami harus memperhatikan beberapa hal, seperti jarak dan kemudahan akses bagi pemilih, kesesuaian dengan aturan yang ada, dan pemanfaatan aplikasi Maps,” jelas Ayub.

Lebih lanjut, Ayub menjelaskan bahwa KPU Luwu Utara telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan izin dalam penentuan titik koordinat TPS. Selain itu, KPU Luwu Utara juga memastikan bahwa setiap TPS maksimal memuat 600 pemilih.

“Jika terdapat TPS yang melebihi 600 pemilih, maka perlu dilakukan pemekaran TPS atau pemindahan data pemilih ke TPS lain, dengan memperhatikan bahwa pemilih tersebut terdaftar dalam wilayah TPS yang baru,” ujar Ayub.

Ayub berharap agar pada tanggal 21 Juli 2024, seluruh titik koordinat TPS sudah ditetapkan dan data pemilih sudah terdata dengan lengkap. Rakor ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“KPU Luwu Utara berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berkualitas, adil, dan transparan,” pungkasnya. (Kaisar)

You may also like