SINJAI,BB – Polres Sinjai mengamankan tujuh orang pengunjuk rasa, mereka diamankan ini lantaran diduga memprovokasi menyebabkan aksi berubah jadi rusuh depan KPU Sinjai. Kini mereka tujuh orang pengunjuk rasa tersebut menjalani pemeriksaan, Sabtu (2/3/2024).
Aksi unjukrasa yang digelar Aliansi Masyarakat Simpatisan Kassi Buleng di depan Kantor KPU Sinjai awalnya berlangsung damai, mereka berdemo melakukan aspirasinya, menurut mereka ada ketidak sesuaian dalam proses rekapitulasi KPU.
Namun tidak lama kemudian mereka pengunjik rasa hendak melihat proses perhitungan surat suara ulang pada 9 TPS di Desa Kassi Bilang yang telah masuk di Kantor KPU Sinjai, situasi pun mulai berubah lantaran pengunjuk rasa yang dilarang untuk masuk tetap saja hendak menerobos pintu dalam pengamanan petugas kepolisian Polres Sinjai.
Aksi saling dorong pun terjadi antara massa
dari pengunjuk rasa merupakan warga Desa Kassi Buleng itu. Kepolisian pun menduga dibalik insiden kerusuhan tersebut merupakan adanya provokator sehingga mengamankan tujuh orang pengunras.
Pasalnya petugas kepolisian yang melakukan pengamanan untuk menjaga kelancaran perhitungan ulang. Namun pengunjuk rasa memaksakan diri hingga terjadi aksi saling dorong, petugas kepolisian dengan terpaksa membubarkan secara paksa mereka. Dari kejadian itu juga polisi mengamankan sejumlah senjata tajam berupa sebilah parang beragam jenis. (*)