Program TA 2018, Sekwan DPRD Matra Sementara Lakukan Tahapan

0 comments

PASANGKAYU — Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Muhammad Ikbal N Pali SP. MSi menyelenggarakan Program awal tahun sesuai program pemerintah Matra.

Adapun tugas pokok DPRD Matra sudah yang sementara berjalan, yakni sebagaimana yang dilakukan minggu kemarin adalah Reses terhadap semua anggota DPRD, diman itu merupakan program awal tahun 2018.

“Setelah hasil reses nantinya tentu dilakukan tahapan musrembang kabupaten. Dan akan dilanjutkan tahapan paripurna yang tentu segera dilaksanakan sesuai tahapannya,” Katanya, Senin (22/1/18).

Menurutnya, tahapan pelaksanaan baik itu program DPRD bersama Pemerintah Daerah itu sendiri saat ini pihaknya masih menungu proses anggaran yang sedang berjalan.

Sementara terkait kendaraan dinas pihaknya sudah menyerahkan ke pemda dan diterima oleh pak Sekda. Meski demikian, karena alasan kendaraan ada kerusakan dan proses pajak belum diselesaikan tentu masih menjadi pertimbangan Sekda untuk menerimanya.

“Kendaraan tersebut kami kembalikan dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2017 tentang tunjangan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga Bupati Matra menyurat ke Sekretariat DPRD agar kendaraan dinas (Randis) Anggota DPRD dikembalikan ke Pemda,” Jelasnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan jika Secara administrasi tentu semua kendaraan yang dipinjam pakaian daerah sudah kami selesaikan (kembalikan kedaerah). Namun karena masih ada perselisihan barang, pertama pajak belum terbayarkan dan kondisi kendaraan keadaan rusak. “Dengan itu untuk penyelesaian tersebut, terpaksa kami menunggu anggaran perubahan untuk penyelesaian dalam artian solusi tentu menunggu anggaran perubahan tahun 2018,” tambahnya.

Menurutnya Dalam melakukan proram pokok anggota DPRD itu sendiri meski tidak ada pasilitas kendaraan tersebut, tentu mereka harus melakukan tugas pokok dan pungsinya. Sebagaimana dalam PP tentu sudah di atur tampa alasan apapun mereka anggota DPRD harus melakukan tupoksi, tugas pokoknya. Dan itu tidak ada pengaruh setelah dikembalikannya kendaraan mereka. Tentu mereka harus melakukam aktifitas dilapangan guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Olehnya itu, untuk kegitan Publikasi media untuk saat ini masih melihat tupoksi anggaran yang ada. Karena tahun ini 2018 anggaran publikasi kegiatan DPRD Matra menurun,” terang Ikbal. (Arif)

Editor : Supardi

You may also like