MAKASSAR,BB — Pelarian polisi gadungan bernama Roby (34), akhirnya terhenti, setelah tim Resmob mengendus keberadaannya tengah bersembunyi di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Roby disergap, selanjutnya digelandang bersama barang buktinya dan dua teman wanitanya yakni Kiky dan Risna yang merupakan penadahnya ke posko Resmob Polda Sulsel.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Darma Negara mengatakan, penangkapan Roby dari tiga laporan korbannya yang ditindaklanjuti, korban masing-masing bernama Ardi warga Parang Cammeng, Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa, kemudian Bustanul Ashar, warga Perintis Kemerdekaan,Kota Makassar dan Ridwan Warga Dg. Ngila, warga Warga Kabupaten Takalar.
“Dari keterangan korban menyebutkan bahwa pelaku melancarkan aksinya pelaku mengaku selaku anggota Polri. Korban bersama rekannya bernama Faizal merupakan saksi sempat bercengkrama tepatnya di lapangan Syech Yusuf dengan pelaku, kemudian pelaku naik ke motor korban dan minta ditemani oleh saksi, setiba di ruko kosong tepatnya di Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pelaku meminta ke saksi untuk turun dari motor lalu mengambil gawai merk vivo Y35 sembari membawa kabur motor Honda Scoopy milik korban,” jelas Kanit Resmob didampingi Panit 2 Ipda Abdillah Makmur, Selasa (8/8/2023)
Lagi-lagi pelaku beraksi dengan modus yang sama kata Kanit Resmob, pelaku melancarkan aksinya di Jalan Veteran dengan cara menghentikan korban dan mengaku selaku anggota Polri
“Pelaku menghentikan motor korban dan kepada korban mengaku selaku anggota Polri, kemudian pelaku mengambil kunci motor korban dan juga gawai milik korban sembari membonceng korban untuk mengambil uang di ATM di Alfamart. Dari situ korban diajak ke warung kopi dalam perbincangannya pelaku membawa motor korban dan diajak bertemu korban di Jalan Veteran. Namun saat korban ke lokasi ditujukan ternyata pelaku tidak ada, korban kemudian melapor,” beber Kanit Resmob.
Pelaku kembali beraksi dengan modusnya mengaku anggota Polri. Aksinya di Jalan Tamanroya Desa Biringkassi, korban di turunkan kemudian korban di aniaya oleh pelaku sambil pelaku mengambil gawai merk Oppo A15 Tipe CPH2185, warna putih beserta motor honda scopy.
“Laporan ketiga korban ditindaklanjuti sehingga Unit Resmob Polda Sulsel menyelidiki pelaku. Hasilnya pelaku Ardi yang tengah berada di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Disana pelaku dikepung. Dari tangannya disita barang bukti berupa dua unit motor Honda Scoopy warna hitam dan abu-abu, selanjutnya pelaku digiring dalam pengembangan barang bukti yang disembunyikan usai di interogasi. Alhasil dua orang perempuan yang merupakan penadahnya berhasil ditangkap yakni Kiki dan Risna. Kini pelaku dan penadah serta barang buktinya diamankan dan proses hukumnya kami serahkan Polres Gowa,” tandas Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Darma Negara.
Editor: Arjuna Sakti