LUTRA, BB — Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri perintahkan Polsek Malangke IPTU Arifan Efendy untuk menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul ditemukannya seorang lelaki paruh baya berinisial AR(59) warga kecamatan Baebunta, dalam keadaan tidak bernyawa di salah satu kamar salon, di desa Tolada, kecamatan Malangke, Rabu (8/2/2023).
Kapolres AKBP Galih Indragiri melalui Kapolsek Malangke IPTU Arifan Efendy, dari hasil pemeriksaan sementara visum luar tidak ditemukan adanya tanda kekerasan ditubuh almarhum.
“Untuk selanjutnya sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang ada di TKP serta saksi lainnya.” kata jelas Arifan kepada Beritabersatu.com
Arifan Efendy menceritakan kronologi penemuan jenazah, awalnya almarhum AR sedang memotong rambut di salon milik lelaki RS. Di dalam kamar salon ada rekan RS berinisial CH (waria)
“CH keluar dari kamar dan mengatakan korban masuk ke kamar dan coba merayu CH, namun tiba-tiba korban kejang kejang dan CH menyampaikan kepada RS,” ungkap Galih
Lebih lanjut Kapolsek Malangke menyebutkan, RS kemudian melaporkan kejadian dan kondisi AR ke pemilik rumah berinisial RN (per.) yang langsung menghubungi puskesmas setempat
“Kini masih kami dalami penyebab kematian korban,” pungkasnya. (AK)