Caleg Golkar Banjarnegara Tagih Dana Kompensasi: Jadi Dewan yang Tepat Janji

by Syamsuddin
0 comments

BANJARNEGARA, BERITABERSATU – Persoalan pengembalian dana kompensasi bagi calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banjarnegara dari Partai Golkar yang tidak terpilih pada Pemilu 2024 mencuat keras.

Tiga caleg disebut masih menunggu penyelesaian pengembalian dana kompensasi sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat di internal partai.

Salah satu caleg, Suprapto, menilai persoalan tersebut tidak semestinya berlarut-larut. Menurut dia, komitmen dan janji yang telah disepakati harus dipenuhi, terlebih oleh mereka yang kini telah memperoleh mandat dan duduk sebagai wakil rakyat.

“Surat pemberitahuan itu sejak 2024. Namun, hingga saat ini dana kompensasi baru dikembalikan secara mencicil dan belum diselesaikan secara tuntas. Kalau dengan sesama caleg satu partai saja seperti ini, bagaimana dengan janji kepada masyarakat?” kata Suprapto kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Bagi Suprapto, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut pengembalian dana kompensasi, tetapi juga menyangkut komitmen, tanggung jawab, dan konsistensi dalam menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.

Ia mengingatkan para kader yang kini memperoleh mandat sebagai anggota DPRD agar tidak melupakan janji yang pernah disepakati.

“Kalau sudah duduk di kursi DPRD, jangan lupa dengan janji yang sudah disepakati. Amanah itu harus ditepati, bukan hanya sekadar dengan ocehan belaka,” ujarnya.

Menurut Suprapto, seorang wakil rakyat semestinya mampu menunjukkan komitmen sejak dari lingkungan internal partainya sendiri.

“Jadilah wakil rakyat yang benar-benar bisa tepat janji. Buat apa kalau masalah di internal saja belum bisa menepati? Nanti yang ada hanya janji kosong saja,” tegasnya.

Ia juga meminta agar kekurangan dana kompensasi tidak diselesaikan dengan pola pembayaran secara bertahap hingga akhir masa jabatan.

“Kami ingin dana kompensasi itu segera dikembalikan, bukan dengan cara dicicil, apalagi sampai akhir masa jabatan. Kami ingin pelunasan langsung,” kata Suprapto.

Berdasarkan hasil Rakerda DPD Partai Golkar Kabupaten Banjarnegara, caleg yang tidak terpilih dengan perolehan suara minimal 200 suara mendapatkan kompensasi sebesar Rp50.000 per suara.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjarnegara, Agus Junaidi, membenarkan adanya kesepakatan tersebut.

Menurut Agus, skema kompensasi merupakan bagian dari kesepakatan internal untuk mendorong seluruh caleg bergerak secara bersama-sama dalam meningkatkan perolehan suara partai.

“Memang sebetulnya waktu itu ada perjanjian agar semua komponen, bukan hanya struktur kepengurusan, tetapi juga para caleg bergerak secara serentak untuk meningkatkan suara. Salah satunya dengan memberikan kompensasi bagi caleg yang belum beruntung,” kata Agus.

Ia menjelaskan, kompensasi diberikan dengan batas minimal perolehan 200 suara. Data perolehan suara tersebut mengacu pada hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Banjarnegara, terdapat tiga caleg yang disebut memenuhi syarat penerima kompensasi, yakni Lindanani dengan 315 suara, Suprapto dengan 3.190 suara, dan Nurdiyanto dengan 3.507 suara.

Agus mengatakan, persoalan tersebut masih dalam proses penyelesaian. Ia menyebut sebagian kompensasi telah dikembalikan, sementara sebagian lainnya masih menyisakan kekurangan.

Menurut dia, partai telah membentuk tim khusus untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Tim tersebut terdiri atas Bawono yang saat ini menjabat Bendahara DPD Partai Golkar Banjarnegara, Djarakasi selaku Ketua Fraksi, serta Moko yang mewakili pimpinan kecamatan.

“Ketiga person itu kami delegasikan untuk secara periodik melaporkan kepada saya selaku Ketua Golkar Banjarnegara,” ujar Agus.

Terkait sanksi terhadap caleg terpilih yang belum menyelesaikan kewajiban sesuai kesepakatan, Agus menyebut sanksi pertama yang berlaku adalah sanksi moral.

Namun, ia menegaskan partai masih mengedepankan pendekatan kooperatif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kalau sanksinya yang pertama adalah sanksi moral. Tetapi langkah-langkah kooperatif selalu dilakukan,” katanya.

Agus mengatakan saat ini terdapat wacana agar kekurangan kompensasi dibayarkan secara berkala setiap bulan hingga masa jabatan berakhir.

Namun, opsi tersebut belum menjadi keputusan final karena masih perlu mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak.

“Kita juga akan menanyakan kepada penerima kompensasi apakah ada alternatif lain. Ini membutuhkan kesepakatan dari kedua belah pihak, antara yang memberi kompensasi maupun yang menerima,” ujarnya.

Ia menyebut terdapat dua alternatif, yakni pembayaran secara bertahap setiap bulan atau pembayaran sekaligus terhadap seluruh kekurangan.

Bagi Suprapto, persoalan tersebut seharusnya tidak dibiarkan menggantung. Ia menilai penyelesaian secara tuntas menjadi bentuk nyata dari komitmen terhadap kesepakatan internal partai.

“Kami berjuang mati-matian. Tetapi kalau di internal Golkar sendiri orangnya tidak mempunyai komitmen yang jelas dan tepat, kami yakin orang-orang yang ada di partai akan kecewa karena tidak dapat menjalankan amanah dari partai,” kata Suprapto. (**)

(fer/dsd)

You may also like