Wartawan Blitar Tolak Stigma ‘Londo Ireng’, Desak Prabowo Minta Maaf

by Fauzan
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Blitar Raya melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Bung Karno di Depan Hotel Herlingga, Kota Blitar, Selasa (28/7/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “londo ireng” dalam sebuah pidato. Para jurnalis menilai ucapan tersebut berpotensi mencederai kehormatan profesi pers.

Dalam aksi itu, peserta membentangkan spanduk bertuliskan “Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng”. Mereka juga membawa sejumlah poster yang berisi ajakan menjaga kebebasan pers dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.

Sekretaris IJTI Blitar Raya, Winanto, menegaskan aksi tersebut bukan ditujukan untuk menyerang pemerintah. Menurutnya, aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian agar profesi wartawan tetap dihormati sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Kami menegaskan bahwa pers Indonesia merupakan salah satu pilar demokrasi yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Kami menolak segala bentuk pelabelan, stereotip, maupun narasi yang mendiskreditkan profesi wartawan, terlebih jika disampaikan oleh pejabat publik,” ujar Winanto.

Ia menambahkan, fungsi pers adalah melakukan kontrol sosial melalui kritik, pertanyaan, dan pemberitaan yang bertanggung jawab. Hal itu merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

Winanto juga menyampaikan enam tuntutan yang menjadi sikap bersama aliansi organisasi pers di Blitar Raya. Salah satunya mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers Indonesia.

“Kami meminta Presiden Republik Indonesia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia agar tidak menimbulkan penafsiran yang merendahkan profesi wartawan. Kami juga mengajak seluruh insan pers tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, berimbang, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, serta mengimbau semua pihak menghormati kebebasan pers sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi di Indonesia,” tegasnya.

Selain membacakan pernyataan sikap, para jurnalis juga menggelar aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap pidato Prabowo. Seluruh peserta membubuhkan tanda tangan pada petisi yang berisi tuntutan kepada Presiden.

Usai penandatanganan petisi, para wartawan secara serentak meletakkan kartu identitas (ID Card) pers di atas spanduk. Aksi tersebut menjadi simbol kekecewaan dan keprihatinan atas pernyataan yang dinilai telah melukai martabat profesi wartawan.

Para peserta berharap hubungan antara pemerintah dan insan pers tetap dibangun atas dasar saling menghormati. Mereka menegaskan kemerdekaan pers merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi di Indonesia.(zan)

 

 

You may also like