BERITABERSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat provinsi. Tak main-main, Pemkab Sinjai sukses mengamankan posisi pertama dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan persentase capaian yang melesat hingga 93,14 persen.
Angka ini menunjukkan tren positif dan kenaikan signifikan dari rapor sebelumnya yang berada di angka 91,99 persen.
Merespons kabar baik ini, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, langsung memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, pencapaian ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi yang solid demi mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih.
“Saya sangat mengapresiasi jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja maksimal sehingga Sinjai bisa berada di posisi pertama. Ini bukti nyata bahwa kita serius menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK,” ujar Hj. Ratnawati Arif.
Senada dengan Bupati, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar angka di atas kertas. Hasil ini menjadi bukti konkret bahwa Pemkab Sinjai sangat berkomitmen menjaga akuntabilitas.
“Hasil ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sinjai untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan akuntabilitas keuangan daerah berjalan optimal,” jelas Agung.
Berkat konsistensi ini, Kabupaten Sinjai kini sukses memperkuat posisinya sebagai *role model* atau percontohan bagi daerah lain di Sulawesi Selatan dalam hal transparansi pengelolaan anggaran negara.
Keberhasilan Sinjai menembus angka 93,14 persen ini didorong oleh aksi cepat tanggap dalam menyelesaikan sejumlah poin krusial dari BPK. Beberapa aspek penting yang berhasil dituntaskan, diantaranya Penyelamatan Kas Daerah dengan Melakukan pengembalian atau penyetoran kembali ke kas negara/daerah atas kelebihan pembayaran belanja serta kekurangan penerimaan.
Reformasi Regulasi, dengan Menyusun, memperbaiki, dan mengimplementasikan peraturan kebijakan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih ketat. Merapikan Aset melalui pembenahan total dalam manajemen dan pengelolaan Aset Tetap daerah.
Serta Pengetatan Pengawasan dengan Meningkatkan sistem pengendalian dan pengawasan (monitoring) pada aktivitas setiap entitas pemerintahan.
Dengan capaian teratas ini, Pemkab Sinjai membuktikan bahwa reformasi birokrasi dan keterbukaan publik bukan lagi sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang berdampak langsung pada tata kelola daerah yang lebih bersih. (Ads)