Lsm Cakra Menilai NOL Hasil Hearing Jaminan Kesehatan 2023, DPRD Tulungagung Salah Paham

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BERITABERSATU.COM, TULUNGAGUNG – Rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Tulungagung dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra terkait program jaminan kesehatan masyarakat Tahun 2023 berakhir tanpa menghasilkan keputusan. Hearing yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD Tulungagung, Senin (15/6/2026), terpaksa ditunda lantaran adanya perbedaan pemahaman mengenai substansi pembahasan.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munip, didampingi anggota Komisi C. Sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut hadir memenuhi undangan, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dr. Iskak, Direktur RSUD dr. Karneni, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Inspektorat, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tulungagung.

Hearing ini berawal dari adanya penilaian LSM Cakra terhadap dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan masyarakat tahun 2023. Namun, dalam pelaksanaannya, forum justru diwarnai miskomunikasi sehingga pembahasan tidak berjalan sesuai harapan.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munip, menjelaskan bahwa pihak LSM Cakra pada dasarnya meminta dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) pembayaran program jaminan kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.
Dokumen tersebut, menurutnya, telah diterima DPRD.

“Sebenarnya LSM Cakra meminta LPJ dari Dinas Kesehatan yang dibayarkan kepada BPJS, dan LPJ tersebut sudah diserahkan kepada saya sendiri. Karena itu, dalam dengar pendapat ini saya menghadirkan seluruh OPD terkait agar apabila terdapat ketidaksinkronan bisa ditanyakan secara langsung. Namun, jalannya rapat kurang kondusif sehingga perlu dijadwalkan ulang,” ujar Ali Munip.

Ia berharap penjadwalan ulang dapat memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyamakan persepsi, sehingga pembahasan berikutnya berlangsung lebih terarah dan menghasilkan kesimpulan yang jelas.

Di tempat terpisah, Pelaksana Harian LSM Cakra, Totok, menilai hearing tersebut belum menyentuh substansi yang menjadi tujuan utama pihaknya.
Menurut Totok, LSM Cakra hanya membutuhkan dokumen LPJ yang telah diserahkan Dinas Kesehatan kepada DPRD untuk dipelajari secara mendalam sebelum kembali mengajukan hearing lanjutan.

“Kami hanya meminta LPJ dari Dinas Kesehatan yang sudah diserahkan ke DPRD. Dokumen itu akan kami analisa dan pelajari terlebih dahulu, setelah itu baru kami mengajukan hearing,” katanya.

Ia menegaskan bahwa menganalisis sebuah laporan pertanggungjawaban tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.

“Mempelajari dan menganalisa laporan pertanggungjawaban sebuah pekerjaan membutuhkan waktu. Jadi jika hearing tadi tetap dilanjutkan, kami rasa percuma dan tidak akan menghasilkan apa-apa,” tegas Totok.

Tertundanya hearing tersebut menunjukkan bahwa proses pengawasan terhadap penggunaan anggaran jaminan kesehatan masyarakat Tahun 2023 masih akan berlanjut. Setelah seluruh dokumen dipelajari secara komprehensif, DPRD bersama LSM Cakra dijadwalkan kembali duduk bersama untuk membahas berbagai temuan yang dianggap perlu mendapat penjelasan lebih lanjut. (Agus)

You may also like