BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Sebuah video yang diunggah melalui akun Facebook milik Rudi Arianto viral di media sosial setelah memperlihatkan aksi seorang pengacara yang mendatangi dan meluapkan kekecewaan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu Utara.
Dalam video tersebut, terlihat aksi protes terhadap pelayanan BPN yang dinilai lamban dan tidak profesional dalam menangani permohonan balik nama sertifikat tanah.
Aksi tersebut dilakukan oleh Rudi Arianto, yang mengaku sebagai pihak pemohon pengurusan sertifikat berdasarkan putusan pengadilan.
Permohonan pengurusan balik nama sertifikat dan pemetaan ulang diketahui telah diajukan sejak Februari 2025 dan hingga kini belum rampung, dengan waktu proses mencapai sekitar 1 tahun 2 bulan, peristiwa itu terjadi di Kantor BPN Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
“Saya mengungkapkan kekecewaan karena seluruh berkas administrasi telah dilengkapi sejak awal, namun proses dinilai berjalan lambat tanpa kejelasan. Ia juga menyebut upaya komunikasi, baik secara langsung dengan pegawai maupun melalui layanan call center BPN, tidak memberikan penjelasan terkait kendala yang dihadapi,” tuturnya.
Selain itu, ia menuding adanya dugaan praktik tidak profesional di internal kantor, termasuk potensi pungutan liar (pungli) dan keterlibatan calo dalam proses penerbitan sertifikat.
Awalnya, pemohon mengajukan permohonan balik nama sertifikat berdasarkan putusan pengadilan serta pemetaan ulang pada Februari 2025. Setelah menunggu dalam waktu lama tanpa kepastian, pemohon mencoba melakukan komunikasi persuasif dengan pihak terkait. Namun karena tidak mendapatkan respons memadai, ia akhirnya meluapkan kekecewaan yang kemudian direkam dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
“Saya berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi BPN Kabupaten Luwu Utara agar meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Rudi kepada Beritabersatu.com Selasa (21/04/2026)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPN Kabupaten Luwu Utara terkait video viral tersebut. (Kaisar)