Hasil Audit Tak Kunjung Terbit, Warga Purwasaba Datangi Inspektorat Banjarnegara

by Syamsuddin
0 comments

BANJARNEGARA, BERITABERSATU – Sejumlah warga Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, bersama peserta penjaringan perangkat desa mendatangi Kantor Inspektorat Banjarnegara, Senin (20/4/2026).

Mereka meminta kejelasan terkait hasil pemeriksaan proses penjaringan perangkat desa yang hingga kini belum diumumkan.

Kedatangan mereka dilatarbelakangi karena belum adanya kepastian hasil audit terhadap panitia penjaringan perangkat desa serta Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugroho (Hoho Alkaf).

Menurutnya, proses pemeriksaan yang telah berlangsung hampir dua bulan itu dinilai berjalan lambat.

Salah satu peserta penjaringan, Rafli, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan informasi sejak jauh hari, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Kedatangan kami untuk menanyakan hasil proses pemeriksaan penjaringan perangkat desa. Surat sudah kami kirimkan sejak lama, tetapi sampai hari ini belum ada hasil audit. Prosesnya terkesan bertele-tele,” ujar Rafli.

Menurut Rafli, jika tidak ada kejelasan dari Inspektorat Banjarnegara, pihaknya bersama warga berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kalau tidak ada hasil, kami akan ke Semarang untuk melaporkan ke Gubernur Jawa Tengah (Jateng) agar masalah ini cepat ditindaklanjuti,” katanya.

Ia juga menyinggung lamanya waktu penanganan laporan yang telah berjalan lebih dari satu bulan. Menurut dia, hal tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta dan warga Purwasaba.

Terkait kemungkinan aksi lanjutan, Rafli menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan elemen masyarakat Desa Purwasaba untuk menentukan langkah berikutnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, Agung Yusianto, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Nantinya hasil pemeriksaan akan kami sampaikan. Pada prinsipnya, peserta maupun warga yang datang tidak harus bertemu langsung dengan saya, karena dapat berkoordinasi dengan tim kami,” ujar Agung.

Kasus penjaringan perangkat Desa Purwasaba yang digelar pada Februari 2026 lalu, sebelumnya sempat menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Hingga saat ini, warga masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Banjarnegara guna memastikan transparansi dan kepastian hukum dalam proses tersebut.

(ief/fee)

You may also like