BERITABERSATU.COM, JEMBER — Meski tengah berada di Tanah Suci Makkah, Bupati Jember, Gus Fawait, tetap aktif memimpin arah kebijakan daerah dengan menghadiri rapat koordinasi Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama para Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Jember secara daring. Kehadiran beliau dari jauh menjadi simbol komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Jember dalam memastikan program nasional ini berjalan dengan optimal dan kualitas layanannya tetap terjaga.
Dalam arahan pembukaan rapat, Gus Fawait menekankan bahwa program MBG bukan sekadar agenda penyediaan makanan bagi peserta didik. Lebih dari itu, program ini dijadikannya sebagai fondasi strategis dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. “Kekuatan bangsa tidak hanya dibangun melalui infrastruktur fisik, melainkan melalui kualitas sumber daya manusia sejak dini,” ujarnya.
Menurut Bupati, generasi yang sehat, cerdas, dan bergizi baik akan menjadi penopang utama kemandirian bangsa di masa depan. “Pembangunan kualitas anak-anak hari ini adalah bagian dari strategi jangka panjang yang akan menentukan posisi Indonesia dalam percaturan global,” tegasnya.
Di sisi lain, Gus Fawait juga melihat program MBG sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah yang signifikan. Dengan estimasi sekitar 270 dapur SPPG yang akan beroperasi di Kabupaten Jember, ia memperkirakan potensi pembukaan lapangan kerja dapat mencapai kurang lebih 15 ribu orang. Angka tersebut belum termasuk efek berganda yang muncul dari rantai pasok bahan pangan, mulai dari petani, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga sektor distribusi.
“Kehadiran dapur-dapur SPPG akan mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal. Produk petani dibeli dengan harga yang lebih layak, UMKM tumbuh karena permintaan meningkat, dan kebutuhan tenaga kerja bertambah. Rantai ekonomi yang bergerak ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan,” jelasnya.
Bupati juga memaparkan bahwa estimasi perputaran dana MBG di Kabupaten Jember dapat mencapai kurang lebih Rp4 triliun. Angka ini hampir setara dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2026 yang berada di kisaran Rp4,3 triliun. Ia menilai, tambahan perputaran dana tersebut akan menjadi pendorong kuat bagi pertumbuhan ekonomi daerah, karena pengeluaran pemerintah baik dari APBD maupun dukungan program nasional menjadi motor penting dalam menggerakkan sektor riil.
Meski manfaat program sangat besar, Gus Fawait mengingatkan bahwa hal tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang baik. Ia menyoroti masih adanya beberapa SPPG yang belum melengkapi perizinan seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan persyaratan teknis lainnya. “Saya meminta agar seluruh pengelola dapur segera mengurus kelengkapan tersebut demi menjamin keamanan dan kelayakan layanan bagi peserta didik,” pinta beliau.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat. Ke depan, Pemkab Jember akan memperkuat koordinasi melalui forum rutin bulanan antara Satgas MBG, SPPG, Korwil, Korcam, Camat, serta pihak puskesmas. Selain itu, sistem pelaporan harian menu akan diberlakukan baik dari pihak dapur maupun sekolah penerima sebagai bentuk pengawasan silang. Rencana lain yang akan diwujudkan adalah integrasi CCTV di setiap dapur dengan sistem pemantauan pemerintah daerah untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati secara tegas mengingatkan agar tidak ada satupun pengurangan anggaran menu yang telah ditetapkan. “Alokasi Rp10 ribu untuk siswa SMP maupun Rp8 ribu untuk jenjang lainnya adalah hak penerima manfaat yang tidak boleh dikurangi sedikit pun. Integritas menjadi kunci keberlanjutan program ini. Saya tidak ingin ada dapur yang harus disuspensi karena kelalaian atau pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember sekaligus Ketua Satgas MBG, Ahmad Helmi Luqman, menyampaikan hasil evaluasi lapangan yang menunjukkan masih ada sekitar 50 SPPG yang belum memiliki SLHS. Beberapa dapur bahkan harus melakukan perbaikan terkait kualitas air dan infrastruktur agar memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan.
“Kontrol kualitas menjadi aspek yang tidak bisa ditawar, termasuk kewajiban penyimpanan sampel makanan sebagai bagian dari pengawasan mutu,” ujar Helmi. Ia menambahkan, kewenangan penjatuhan sanksi atau suspensi berada pada Badan Gizi Nasional, sedangkan Satgas di daerah bertugas melakukan pengendalian, pengawasan, dan percepatan upaya perbaikan. “Kami berharap seluruh SPPG dapat menjaga standar layanan dan terus meningkatkan kualitas demi mendukung cita-cita besar program ini,” harapnya.
Di akhir rapat, Bupati Jember menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada mayoritas SPPG yang telah bekerja dengan baik dan penuh dedikasi. Ia berkomitmen akan memberikan penghargaan kepada SPPG terbaik di akhir tahun sebagai bentuk motivasi dan penguatan semangat berkompetisi dalam melakukan kebaikan bagi masyarakat Jember. (Tahrir)