PEMALANG,BB—Sebanyak 5 desa di Kabupaten Pemalang mendapat kegiatan peningkatan fasilitator sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) dari Dinas Sosial (Dinsos) KBPP Kabupaten Pemalang.
Adapun kelima desa tersebut, yaitu Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Desa Tegalmlati, Kecamatan Petarukan, Desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh dan Desa Beluk, Kecamatan Belik.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinsos KBPP Mu’minun yang memberikan sambutan di hari pertama. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya peran fasilitator masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih ramah terhadap perempuan dan anak.
“Saya berharap dengan adanya peningkatan kapasitas ini, masyarakat dapat lebih sadar dan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang PPPA Dinsos KBPP Triyatno Yuliharso menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi juga upaya bersama dalam membangun sistem yang mendukung kesejahteraan perempuan dan anak,” tegasnya.
Selaku narasumber yaitu perwakilan dari DPRD Kabupaten Pemalang, antara lain Ketua Komisi D Sri Hartati, Wakil Ketua Komisi D Nuryani, Sekretaris Komisi D Kasminto, serta Anggota Komisi D yang terdiri dari Irma Suryani W, Subandi Syuhada, Dwi Laksari, Rizaldi Rais, Zahindun AL, Adi Wirarso, Mokhamad Safi’I dan Ma’mun Riyad.
Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi D Sri Hartati menekankan bahwa fasilitator masyarakat harus memiliki peran aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan perempuan dan anak.
“Kami di DPRD berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan perempuan dan anak, namun tanpa dukungan dari masyarakat, kebijakan tersebut tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D Nuryani menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat luas. Oleh karena itu, peran fasilitator sangat strategis dalam mendukung program ini,” jelasnya.