LUWU UTARA, BB — Personil Polres Luwu Utara berhasil melakukan eksekusi lahan irigasi yang sempat bermasalah di desa Sumber Baru, kecamatan Sukamaju, kabupaten Luwu Utara, Selasa (12/12/2023)
Aksi eksekusi lahan tersebut berdasarkan sprin nomor : Sprin / 629 / XI / PAM.3.3 / 2023. Personel Polres Luwu Utara di ikuti instansi terkait dan Personel Batalyon D Pelopor Brimob Polda Sulawesi selatan kembali melaksanakan pengamanan hari terakhir pengosongan lahan irigasi.
Sebelum personil terjun ke lokasi lahan irigasi yang bermasalah, lebih awalnya Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri melakukan pengecekan persiapan personil.
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri menyampaikan dalam arahannya bahwa Proses hukum harus dijalankan dengan memperhatikan aspek sosial dan aspek lainnya, sebelum melakukan pengamanan eksekusi lahan, perlu dilakukan lidik intelejen. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari adanya kelompok yang tidak berkepentingan masuk dalam permasalahan pengosongan lahan tersebut.
“Kami tidak mau masyarakat yang tidak bersalah menjadi korban. Jangan sampai pihak yang tidak berkepentingan masuk untuk mendapatkan keuntungan,” ucap Galih.
Perwira berpangkat dua melati tersebut menegaskan kepada anggotanya untuk bertindak secara humanis dan sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Kita telah memiliki tugas masing-masing dalam pelaksanaan pengawalan ini, kita hanya cukup untuk melakukan pengamanan objek yakni terhadap berlangsungnya pembacaan putusan pengadilan dan di tekankan bahwasannya anggota tidak di perkenankan untuk melakukan pengerusakan dan penebangan tanaman atau pohon yang berada di atas lahan eksekusi,” pungkasnya. (Kaisar)