LUTRA, BB — Setelah dihentikan sementara, Korlantas Polri akhirnya membukan pelayanan SIM Internasional, Meski demikian, pelayanan dan waktu operasi disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Merespon hal tersebut, Kasat Lantas Polres Lutra AKP Syarifuddin berharap agar pemohon diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan, cek suhu tubuh serta menjaga jarak atau physical distancing.
Adapun pelayanan khusus di Polres Lutra, dibuka setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Khusus hari Sabtu, Minggu dan hari besar nasional, pelayanan akan diliburkan.
“Jadi syarat utama dokumen legal yang wajib dimiliki oleh WNI maupun wisatawan mancanegara yang hendak mengemudi di luar negeri, SIM Internasional juga bisa dibuat secara online,” terang Kasat lantas, selasa (7/7/20)
Lebih jelasnya, Berikut mekanisme penerbitan SIM Internasional secara online, seperti dilansir Korlantas Polri ,
1. Melakukan registrasi melalui website http://sim.korlantas.polri.go.id/sim-internasional
2. Selesaikan transaksi pembayaran melalui transfer bank, mobile banking atau mesin ATM. Biaya SIM Baru Rp 250 ribu, perpanjangan SIM Rp 225 ribu
Selanjutnya proses Verifikas Kelengkapan Dokumen,
1. Setelah itu datang ke gedung SIM Internasional Online di NTMC Polri untuk melengkapi administrasi.
2. Verifikasi SIM asli, Paspor asli, KTP asli dan KITAP asli khusus WNA.
3. Lakukan identifikasi melalui foto, sidik jari dan tanda tangan elektronik
4. Tunggu sebentar saja, SIM Internasional akan segera jadi. (Ahmad Kaisar)