LUTRA, BB — Bukan hanya jembatan yang mamakan anggaran ratusan juta akan tetapi pembangunan talud di Dusun Kalidong dan Dusun Campao, Desa Muktitama, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, juga anggaran biaya pembuatannya hampir mencapai angka 1 juta rupiah permeter.
Karang Taruna Desa Muktitama, Ahmad menuturkan bahwa dua pembangun talud tersebut hampir mencapai angka 1 juta rupiah permeter.
“Bukan hanya angka yang hampir mencapai satu juta rupiah permeter, tetapi banyak juga perkerjaan lainnya yang juga diduga tidak sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Ahmad pada, Jumat (4/6/2020)
Ahmad juga mengatakan bahwa hampir setiap pekerjaan yang ada di Desa Muktitama tersebut, selalu dikerjakan oleh anggota BPD (Badan Pengawasan Desa).
“Pekerjaan yang ada di Desa ini terkadang dikerjakan oleh anggota BPD dan Kepala Dusun setempat, bahkan kadang juga di borong oleh pemerintah Desa sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Muktitama, Sulseng Patabang, saat dikonfirmasi menuturkan bahwa pembangunan talud bagian kiri bahu jalan di Dusun Kalidong yang dibangun pada tahun 2018 lalu menggunakan anggaran sebesar Rp. 215.646.500 dengan volume panjang 250 Meter.
“Sedangkan Talud sebelah kanan di Dusun Campao-Kalidong itu dibangun dengan anggaran senilai Rp.141.129.300,00, dengan volume panjang 150 Meter, tahun anggaran 2019,” terangnya.
Saat disinggung soal BPD, Kepala Dusun dan Pemerintah setempat yang sering melalukan pekerjaan yang ada di Desa Muktitama, Kepala Desa Muktitama membantah hal tersebut.
“Itu tidak benar dan pekerjaan selama ini dilakukan harian,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Manik, saat dikonfirmasi terkait hal diatas mengatakan bahwa jika memang ada indikasi korupsi, maka pihaknya akan kordinasikan ke unit tipikor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan cek rencana anggaran biaya (RAB) Desa Muktitama terkait dengan beberapa pekerjaan yang ada di Desa tersebut,” kuncinya. (Ahmad Kaisar)