BONE, BB – Setelah mendengar kabar terkait penggunaan Smart SIM, Satpas SIM Polres Bone mulai melayani pembuatan Smart SIM baik SIM baru maupun SIM perpanjangan.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Bone, AKP Muh.Thamrin, bahwa Smart SIM dengan berbagai kelebihannya sudah bisa dicetak sejak Senin 11 Novemver 2019.
“Pemberlakuan Smart SIM sudah mulai dicetak hari ini tampil dengan banyak kelebihan. Diantaranya bisa untuk E-Money diisi saldo maksimal Rp 2 juta dari ATM mapun minimarket, atau melalui bank yang sudah ditunjuk yaitu BNI, BRI dan Mandiri,” kata Muh.Thamrin kepada Beritabersatu.com, senin (11/11/19)
Perwira berpangkat tiga balok ini juga menjelaskan bahwa Smart SIM tersebut juga dapat dijadikan sebagai alat transaksi seperti pembayaran tol elektronik (E-Tol), hingga mencatat data forensik pemiliknya. Di dalamnya ada kartu chip, dimana chip tersebut menyimpan data elektronik pemiliknya mulai dari identitas kependudukan sesuai E-KTP hingga data forensik pengemudi serta data pelanggaran lalu lintas.
“Jadi nanti kalau pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas, itu tercatat pada chip kartu dan server kita, jadi saya mengimbau kepada masyarakat agar dengan sadar diri membuat SIM sebagai kelengkapan surat-surat berkendara roda dua maupun roda empat,” ujar Muh. Thamrin. (Iwan Taruna)