SINJAI – Menurunnya pagu kuota dari pusat menjadi faktor sehingga Jatah jumlah penerima bantuan Beras Sejahtera (Rastra) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Sinjai untuk tahun 2017 ini mengalami pengurangan kuota jumlah penerima.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setdakab Sinjai, A. Asdar Paddu kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/4).
Asdar mengatakan pengurangan jatah kuota penerima bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sinjai, sudah berdasarkan data yang mereka terima dari pusat setelah melalui verifikasi dan validasi data.
“Untuk tahun 2016 jatahnya sebanyak 13.274 kepala keluarga, namun tahun 2017 ini menjadi 11.974 kepala keluarga atau berkurang sebanyak 1.327 kepala keluarga,” jelasnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere dikonfirmasi Terkait pengurangan jatah penerima Rastra atau sebelumnya bernama Raskin tersebut menurutnya secepatnya akan disosialisasikan kepada unsur terkait.
“Secepatnya kita akan melakukan sosialisasi pengurangan jatah penerimaan raskin ini, dengan mengundang pihak pemerintah kecamatan dan desa serta tim koordinasi pendataan yang ada di lapangan agar nantinya disosialisasikan kepada masyarakat,” Pungkasnya (Sudirman)