963
MAKASSAR,– Pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin kembali,menggalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 1koly,barang haram narkoba itu ditemukan oleh pihak PT.Angkasa pura logistik saat melakukan pemeriksaan pada kargo yang cukup menaruh curiga tepatnya di regulatet Agent.
Informasi yang berhasil dihimpun,berawal barang haram jenis sabu seberat 1 koly itu ditemukan,saat pihak petugas PT.Angkasa Pura menaruh curiga,dengan adanya cargo yang memuat barang yang diduga melebihi kapasitas timbangan, Senin (3/4/2017),sekira pukul 03:45 Wita.
Atas kecurigaan itu pihak Angkasa Pura melakukan pemeriksaan pada barang yang dimasukkan oleh pihak PT.SN Kargo bernama Samsir yang diduga ia memasukkan barang itu ke Via Lion Air tujuan Ambon dengan No. SMU 8194312 sebanyak 1 koly,barang tersebut bertuliskan pemberitahuan jika isinya berupa pakaian kaos, pihak kargo selanjutnya melakukan penimbangan,yang secara langsung diinput kedalam sitec untuk penerbitan bukti timbang barang.
Sekira pukul 03:59 Wita, kargo dimasukkan kedalam mesin X-Ray untuk dilakukan pemeriksaan keamanan oleh petugas X-Ray yakni Aswin, pada saat kargo tersebut melintas di layar monitor X-Ray, kemudian petugas X-Ray juga menaruh curiga pada isi barang itu.
Sekira pukul .04:05 Wita.Petugas PT. SN Kargo selanjutnya memangggil Samsir untuk membuka kargo yang dimasukkan itu yang disaksikan petugas senior Avsec yakni Abd. Hamid,saat barang itu dibuka petugas pun terkejut melihat isi barang itu ternyata jenis shabu,sabu, selanjutnya paket tersebut dilaporkan dan diamankan ke ruangan Suherman yang merupakan Supervisior Keamanan & Operasional.
Pihak Polsek Bandara dan pihak Satnarkoba Polres Maros setelah menerima informasi langsung keruangan Supervisior Keamanan & Operasional untuk mengecek temuan tersebut, namun bungkusan bagian paket tersebut telah terbuka.
Selanjutnya sekira pukul 05:46 Wita.Pihak PT. Angkasa Pura Logistik yang diwakili Supervisior Keamanan & Operasional yakni Suherman menyerahkan paket tersebut kepada pihak Polsek Kawasan Bandara yang diterima oleh Brigpol Hamsah.Paket tersebut selanjutnya langsung diamankan ke Polsek Bandara untuk dilakukan pengecekan kembali tentang isi paket tersebut.
Pihak Polsek kawasan Bandara sekira pukul 05:55 Wita.Selanjutnya melakukan pengecekan sat pihaknya membuka paket tersebut terdapat paket terbungkus plastik dalm dos kecil, pada saat dos dibuka terdapat 1 lembar baju kos terselip amplop putih, selanjutnya amplop tersebut dibuka dan ditemukan 5 shacet berupa kristal yang dicurigai narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengaku telah menerima informasi tersebut,menurut informasi yang diterimanya,pihak Satnarkoba Polres Maros setelah mendapat informai oleh pihak Bandara Sultan Hasanuddin terkait temuan narkoba yang berhasil digagalkan oleh pihak Bandara.
“Soal narkoba yang di amankan seberat 1 koly itu,dari informasi yang kami terima,hendak diangkut melalui cargo,Namun petugas Bandara oleh pihak PT. Angkasa Pura lantaran menaruh curiga atas suatu pengiriman barang ,selanjutnya melakukan pemeriksaan,barang yang dicurigai itu ternyata betul saja berisi narkoba.Saat ini Tim Satnarkoba telah berkoordinasi ke pihak PT. Angkasa Pura Logistik untuk mengecek CCTV terhadap diduga pelaku yang melakukan pengiriman paket,”terang Dicky
Informasi itu lanjut Dicky dari informasi yang diterima Satnarkoba Polres Maros oleh karyawan sekitar Regulatet Agent, jika pihak karyawan mengatakan,barang berisi paket tersebut dikemas kembali oleh pelaku sebelum dimasukkan ke Expedisi Kargo,Namun pada saat paket dikemas oleh pelaku, CCTV dalam keadaan off.”Satnarkoba Polres Maros masih melakukan penyelidikan atas kepemilikan barang haram yang hendak dikirim itu ke Ambon itu.
Adapun paket tersebut hendak dikirim oleh seorang bernama Ical Shop warga Jalan Tinumbu 201 Ujung Pandang barang itu ditujukan ke seorang bernama Ny. Opy yang berdomisili di Ambon,kasus ini masih dalam proses penyelidikan,”tandas Dicky (Andi Afdal Arisyik)