PAREPARE — Ratusan Personil Kepolisian dari Polres Parepare dan Satuan Brimob Parepare, Hari ini Rabu (06/12/2017), mengawal Dua lokasi eksekusi di Dua tempat yang berbeda.
Putusan Eksekusi pengosongan rumah ini, dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Kota Parepare, dari Dua objek rumah tinggal dan rumah kontrakan, yaitu di jalan Reformasi Kecamatan Bacukiki Barat dan Jalan Abu Bakar (Sekitar Aspol III) Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare.
Putusan Eksekusi itu, sebelumya direncanakan pada tanggal 24 sampai 26 November lalu, namun karena saat itu pihak Pengadilan akan melakukan Eksekusi pengosongan rumah namun saat itu, ada upaya perlawanan yang dilakukan pihak pemilik Agunan, Tonang Pasennangi, menurunkan sebanyak 2 massa Ormas, maka pihak Pengadilan Negeri urung melakukan pengosongan.
Kuasa Hukum Bank BCA Kota Parepare, Lenning SH, yang berada di lokasi salah satu objek Eksekusi pengosongan tersebut, mengaku, Bahwa pihaknya melalui Pengadilan Negeri Parepare, sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Keamanan Negara, tentunya dalam hal ini adalah pihak Kepolisian, dari itu kami meminta pengawalan untuk melakukan Eksekusi terhadap Dua objek rumah tinggal, termasuk rumah tinggal Alm. Purnawirawan itu.
“Pelibatan pihak Keamanan, hanya untuk mengawal, itu untuk menjaga adanya pergerakan massa dari pihak tereksekusi, terkait banyaknya Personil, itu kewenangan dari pihak Kepolisian,” Katanya.
Dalam pelaksanaan Eksekusi pengosongan ini, pihak Kepolisian yang di pimpin langsung oleh Kapolres Parepare AKBP. Pria Budi S,Ik, di tempat Eksekusi juga terlihat ratusan personil Kepolisian dari satuan Brimob berseragam Huru hara lengkap dan Anggota TNI.
Kapolres Parepare AKBP. Pria Budi, S.Ik, yang ditemui di lokasi, mengaku menurunkan personil Kepolisian yang berseragam lengkap unuk memberikan rasa keamanan dilingkungan objek Eksekusi, “selain itu untuk menghindari adanya kemungkinan pergerakan massa yang tidak di inginkan, menyusul adanya kemungkinan kelompok massa yang berupaya menggagalkan Eksekusi ini”, Tandas AKBP. Pria Budi, S.Ik. (*)
Penulis : Jamaluddin (Udin)
Editor : Palewai