SINJAI, BB — Tiga Calon Kepala Desa (Cakades) Patalassang, Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai resmi mendapatkan nomor urut.
Mereka ialah H. Muhammad Irfan S.Ag, MM (nomor urut 1), Ismail (nomor urut 2) dan Jamaluddin (nomor urut 3).
Hal tersebut dipastikan setelah Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Patalassang menggelar Rapat Pleno Terbuka pencabutan nomor urut di Sekretariat Panitia tepatnya di Aula Kantor Desa Patalassang, Rabu pagi (23/02/2022).
” Hari ini kita berkumpul untuk melakukan pencabutan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) Patalassang” kata Ketua PPKD, Ambo Tang dalam laporannya.
Dirinya juga berharap agar kegiatan berjalan dengan lancar hingga pemilihan.
Sementara PJ Kepala Desa Patalassang, Alamsyah, S.Sos meminta agar masyarakat tetap menjaga keamanan selama proses pemilihan agar semuanya berjalan dengan lancar dan aman.
Camat Sinjai Timur yang diwakili Kasi Kesra, Mukrim menekankan bahwa pilihan boleh beda tapi silaturahim harus tetap terjaga.
Hadir dalam kegiatan, Pihak Kecamatan Sinjai Timur, Pj. Kepala desa, Ketua BPD dan jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala dusun, Perangkat desa, PPKD, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh wanita, RT/RW, para pendamping dan pendukung Cakades. (A.T)