Bahas Aspirasi Peserta PPPK, Disdik Sinjai: yang Jadi Penentu Adalah Pemerintah Pusat

Aspirasi PPPK

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bertempat di Ruang Rapat DPRD, Kamis (4/11/2021)

RDP tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti beberapa aspirasi yang masuk diantaranya terkait adanya peserta PPPK yang lolos ujian tertulis namun dinyatakan tidak lolos setelah masa sanggah, selanjutnya terkait sengketa lahan perumahan kompleks pegawai Kantor Camat Sinjai Selatan.

Rapat tersebut menghadirkan masing-masing OPD terkait seperti BKPSDMA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Sosial, Bagian Pemerintahan Setdakab Sinjai, BPJS Sinjai, Kecamatan Sinjai Selatan serta Kelurahan Sangiasseri.

Terkait dengan peserta PPPK yang tidak lolos setelah masa sanggah, Perwakilan Dinas Pendidikan, Rifyal Mukarram menyampaikan bahwa pihaknya menduga yang bersangkutan pernah berhenti masa pengabdian, dan itu terbaca oleh sistem sehingga setelah masa sanggah yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos.

Namun demikian, pihaknya sudah berupaya melakukan koordinasi ke Dinas Provinsi akan tetapi Pemerintah Pusat lah yang menentukan.

“Kami sudah melakukan koordinasi namun Pemerintah pusatlah yang menentukan,” tuturnya.

Ketua Komisi I DPRD, Fachriandi Matoa, meminta OPD terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk tetap memperjuangkan aspirasi peserta PPPK hingga ke pusat. (**)

You may also like