BONE, BB – Pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Racing kerap meresahkan masyarakat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Komandan Brigade Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Markas Cabang Bone, Alex Alkatiri kepada Beritabersatu.com, mengatakan bahwa Knalpot Racing tersebut merupakan bukan hal yang baru di Bumi Arung Palakka. Namun sayangnya, kata Alex, tidak ada penertiban secara tegas oleh aparat Satuan Lalu Lintas Polres Bone.
“Ini meresahkan sekali, mengganggu karena suara bising yang dihasilkan oleh Knalpot Racing itu. Tidak hanya motor, tetapi juga mobil, harusnya pihak Sat Lantas Polres Bone menertibkan l itu,” kata Alex Alkatiri.
Alex yang juga merupakan penggiat otomotif di Kabupaten Bone menyesalkan penggunaan Knalpot Racing tidak pada waktu, tempat dan peruntukannya, pasalnya Knalpot Racing tersebut digunakan untuk motor Racing, sementara pada kenyataannya digunakan bebas berkeliaran.
“Ya, harusnya penggunaan Knalpot Racing pada motor Racing bukan pada motor biasa. Seandainya itu motor balap memang peruntukannya,”beber Alex kepada Beritabersatu.com saat ditemui di Cafe Orion Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sabtu malam, 26 Juni 2021.
Sementara Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan yang dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya terkait hal itu mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan peringatan dan tindakan kepada pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Racing.
“Iyye dek, untuk mengantisipasi telah dilakukan peringatan dan tindakan kepada pengguna knalpot brong (Racing), jadi tetap ditindak pengguna knalpot racing dek,” kata Fitiriawan. (Iwan Taruna)