Paripurna DPRD, Bupati Asahan Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Soal LKPJ

0 comments

ASAHAN, BB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan kembali Gelar Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, SH., MH dalam agenda mendengarkan Jawaban Bupati Asahan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, Jumat (18/06/2021)

Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam pidato Jawabannya menyampaikan Apresiasi kepada Masing masing Praksi DPRD Kabupaten Asahan atas beberapa Tanggapan, Masukan, Saran dan Pendapat hal ini membuktikan besarnya kepedulian Anggota Dewan yang terhormat terhadap kemajuan Kabupaten Asahan.

Surya juga menyampaikan Ucapan Terimakasih untuk setiap dukungan yang senantiasa diberikan Anggota Dewan terhadap kemajuan Kabupaten Asahan, semoga sinergitas yang telah terbangun selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam setiap tatanan pengelolaan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 juga memberikan bukti bagaimana kita telah bersama sama saling membantu dan mengingatkan agar terus memperbaiki serta menyempurnakan segala kekurangan untuk bisa mencapai hasil yang lebih baik,” ucap Surya.

Surya dalam kesempatan ini menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pemandangan Umum yang telah disampaikan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi Nurani Keadilan yang telah dirangkum dalam tiga hal pokok yakni yang berkaitan dengan permasalahan dalam pencapaian target Pendapatan Daerah, yang berkaitan dengan Permasalahan penyerapan Belanja Daerah dan sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang nantinya akan di tetapkan untuk dapat dipergunakan dalam Perubahan APBD Tahun 2021, serta beberapa masukan berkaitan dengan dampak Pandemi Civid 19.

Sebagai salah satu Upaya yang dilakukan Pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Daerah, Pemerintah Kabupaten Asahan telah bekerjasama dengan Bank Indonesia Cabang Pematang Siantar dan tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) hal ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Daerah serta kedepan kita juga akan mempertimbangkan penggunaan Quick Response Code Indinesia Standard (QRIS) untuk mendukung tata kelola dan mengintegrasikan pendapatan dan pengeluaran daerah.(ridho)

You may also like