Wabup Sinjai Minta Pelarangan Mudik Dipertegas

0 comments

SINJAI, BB — Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, S.P,. M.SP memimpin rapat persiapan Pelaksanaan Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Sinjai, Selasa (27/04).

Dalam rapat itu, ia meminta untuk mempertegas larangan mudik di kabupaten Sinjai.

Wabup, Andi Kartini juga meminta agar pendirian posko di perbatasan Kabupaten Sinjai yang akan mengawasi pemudik yang akan masuk maupun keluar dari Sinjai segera dilakukan. Rencananya akan didirikan 4 posko besar di perbatasan yaitu perbatasan Sinjai-Bulukumba, Sinjai-Bone, Sinjai-Kajang dan Sinjai Barat-Gowa.

“Seluruh persiapan harus sudah matang dan jelas. Posko posko di perbatasan harus segera dibentuk dan juga posko posko dan ruang isolasi di desa agar segera ditindaklanjuti.” Tutur Wabup

Olehnya itu, Wabup berharap semua stakeholder dapat bekerja dengan maksimal dan selaluh elemen masyarakat memahami bahwa aturan ini untuk kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat.

Turut hadir oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Sinjai, Kabag Ops Polres Sinjai, Pasi Intel Kodim 1424 Sinjai, Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Kepala Dinas Kesehatan Kb. Sinjai, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kab. Sinjai, Kepala BPBD Kab. Sinjai, Kepala Dinas PMD kab. Sinjai, Kepala Dinas Kominfo Kab. Sinjai Kabag Pemerintahan Kab. Sinjai.

Rapat ini merupakan bentuk tindak lanjut Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 1442 H dan Instruksi Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. (*)

You may also like