SINJAI, BB — Warga Dusun Pao, Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, berinisial (AA) umur 21 tahun, telah meninggal di lokasi kejadian lantaran tertabrak oleh sebuah kendaraan Mitsubishi, Dum Truk, di Dusun Polewali, Desa Kampala, Sinjai Timur, Minggu (28/3/2021)
Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi, AKBP Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si, yang dikonfirmasi beritabersatu.com, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
Menurutnya, saat terjadi kecelakaan, korban berinisial AA menggunakan kendaraan motor Vega R berwarna hitam dengan Nomor Polisi DW 3551 DI, dan Driver yang berinisial SM, umur 31 tahun, menggunakan kendaraan Mitsubishi, Dum Truk, Nomor Polisi DP 9686 KA.
“Saat tertabrak, korban inisial AA telah mengalami luka robek pada jari manis sebelah kanan, patah tulang pada bagian leher dan paha sebelah kanan. Sehingga mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian,”
“Pelaku atau tersangka SM, telah diamankan bersama dengan barang buktinya, dan telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sinjai,” ungkap Kapolres Sinjai, kepada beritabersatu.com, Minggu malam (28/3/2021)
(Suparman Warium)