MAKASSAR, BB –Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menindak lanjuti Program Kapolri Jenderal Polri, Listyo Sigit Prabowo, untuk mendirikan E- Dumas Presisi secara terintegrasi.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam dalam keterangan rilisnya, Minggu (10/3/2021) mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mendirikan posko, ruang Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT), satu atap di ruang pelayanan SPKT.
Perintah Kapolri tersebut ditindaklanjuti Kapolda Sulsel benarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, kepada awak media, ia mengatakan bahwa instruksi Kapolda Sulsel tertuang dalam telegram Kapolda Nomor : ST/185/III/Was.1/2021 tanggal 5 Maret 2021.
Dikatakan, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menyampaikan bahwa posko E-Dumas Presisi Secara Terintegrasi tergelar mulai tingkat Polres sampai Polda.
“Polda Sulsel akan bentuk tim Pokja untuk menyusun hubungan tata cara kerja (HTCK), dan hal ini penting supaya jelas alur tanggung jawabnya dalam melayani dan menyelesaikan semua aduan masyarakat terkait dengan tugas Polri memberikan Perlindungan, Pengayoman, Pelayanan dan Penegakan hukum dalam mewujudkan Harkamtibmas,” jelas Kabid Humas.
Dia memaparkan, posko SPD akan di lengkapi sarana pendukung berupa perangkat komputer, jaringan internet dan lain-lain pendukung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengadu.
“Jadi nantinya personil yang mengawakili untuk tingkat Polda yaitu personil dari Itwasda, Dit Krimum, Dit Krimsus, Dit Narkoba, Bid Propam, sedangkan tingkat Polres yaitu Siwas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sipropam,” papar E. Zulpan.
Perwira tiga bunga melati dipundaknya ini menambahkan bahwa, tim yang di bentuk akan melaksanakan anev secara priodik sebulan sekali atas pelaksanaan tugas verifikator, operator SPDT, baik di tingkat Polda maupun anggota melalui sarana yang ada. (Yuniar SM)