MAKASSAR,BB — Tripika Kecamatan Tallo dipimpin Panit II Binmas Polsek Tallo, Ipda Arifai menyisir Jalan A.R. Hakim, Kelurahan Ujung Pandang Baru.
Diketahui jalan ini cukup ramai dengan warung kopi, warung makan serta pengendara yang melintas sehingga Tripika intens menggelar operasi yustisi.
Pengelola, pengunjung warung serta pengguna jalan diimbau untuk terus disiplin protokol kesehatan, Tripika silih berganti mengimbau dilokasi ini.
Kapolsek Tallo, Kompol Saharuddin mengatakan, Personel Tallo bersama Koramil serta Satuan Pamong Praja intens menggelar operasi yustisi.
“Dari hasil operasi yustisi di gelar di sepanjang Jalan A.R Hakim, terdapat sepuluh orang pelanggar mereka yang melanggar disanksi. Delapan orang disanksi secara lisan dan dua orang disanksi push up,” kata Kompol Saharuddin, Selasa (9//3/2021)
Menurut perwira satu bunga melati dipundaknya ini jika operasi yustisi digelar dengan mengimbau warga untuk mengingatkan agar mencegah covid dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Kita lakukan imbauan untuk mengingatkan terus warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara yang sebenarnya mencegah covid 19 dengan cara 5M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” jelasnya.
“Ketika operasi yustisi berlangsung yang terjaring operasi yustisi, pelanggar sempat ditanya sejauh mana memahami protokol kesehatan. Ia mengaku tahu tentang bahaya covid. Dan juga tahu bahwa pemerintah sering mengimbau agar mematuhi protokol kesehatan. Namun kenyataannya mengaku lupa, personel dengan humanis mengingatkan untuk membiasakan diri dalam pencegahan covid,” pungkas Kapolsek. (Yuniar SM)