MAKASSAR, BB — Beragam jenis barang bukti yang disita dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Makassar di Jalan Amanagappa nomor 15. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana hadir dal pemusnahan tersebut.
Dalam rilis yang diterima, Rabu (3/3/2021), barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika, kosmetik, jenis sabu seberay kl 7 kg, ganja kl 4kg, ekstasi kl 261 butir, pil warna ungi sebanyak 10 ribu butir, Dexametoropam sebanyak 100 butir.
Selanjutnya senjata tajam berupa badik sedikitnya 10 buah, empat bilah parang, anak panah 65 batang, satu senpi rakitan, pisau, samurai dan 7 buah lainnya, uang palsu serta alat kp kosmetik.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti ini yakni Andi Sundari SH., Kepala Kejari Kota Makassar, Tito Suhud, Ketua Pengadilan Negeri Kota Makassar, Ir. Agus DJaja Said Kadis Kesehatan Kota Makassar, Brigjen Pol Drs Ghiri Prawijaya M. TH. Kepala BNN Provinsi Sulsel., Arifuddin A. MD., IP., S. Sos., SH., MH., Kepala Rupbasan Kelas I Makassar, AKBP Yudi Frianro S. IK., MH., Kasat Narkoba Polrestabes Makassar., Kompol Supriadi Idrus Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Sulsel. (Yuniar SM)