MAKASSSAR, BB – Direktur LAKSUS, Muhammad Ansar, Minggu (28/2/2021), mengapresiasi langkah KPK yang melakukan OTT terhadap pejabat penting di Sulsel.
Dengan demikian pasca penangkapan Gubernur Sulsel dan lima lainnya pihaknya melansir bahwa sudah sejak lama santer desas desus dugaan mafia dalam tender sejumlah proyek APBD dan APBN di Pemprov Sulsel. Nah, dengan terungkapnya praktik dugaan gratifikasi proyek ini, maka menjadi pintu masuk bagi KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas praktik setor menyetor fee di kalangan pengusaha dan oknum pejabat di Sulsel.
“Ini menjadi pintu masuk bagi Aparat penegak hukum untuk mengusut kasus kasus lainnya. LAKSUS meminta agar para pengelola proyek seperti di ULP untuk dipanggil dan dimintai keterangan. Kasus korupsi tidak berdiri sendiri. Disinyalir terorganisir mulai dari pengarahan, pemeriksaan dokumen hingga pengumuman pemenang,” tegas Muhammad Ansar.
Dia menyebutkan, tahun 2021 ini, Sulsel keciprat dana dari APBN untuk pembangunan sejumlah infrastruktur. Dan ini sangat rawan pengelolaannya. Untuk itu, untuk menghindari terjadinya kebocoran keungan negara, LAKSUS akan melakukan pengawalan melekat.
“Kami akan membentuk tim untuk mengawal keuangan negara. Jika ada indikasi kebocoran, akan segera kami laporkan ke aparat penegak hukum.
Diketahui, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah diamankan KPK di kediamannya. Selain NA, tim lembaga Antirasuah ini juga mengamankan enam orang . Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Mereka diantaranya Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun), Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar. (***)