“Aroma Pungli” di Satlantas Polres Bone, Ini Kata Kabid Propam Polda

by Ardin
0 comments

BONE, BB — Dugaan “Pungli” pada biaya tarif pembayaran Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polres Bone, Kabid Propam Polda Sulsel mengaku belum mendapat info.

Hal ini diungkapkan oleh Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan sebagai Kabid Propam Polda Sulsel, saat dikonfirmasi beritabersatu.com, Jumat 5 Februari 2021.

Terkait adanya dugaan “Pungli” pada biaya tarif pembayaran SIM di Satlantas Polres Bone yang telah diberitakan oleh media online, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengaku belum ada info dan akan segera mengklarifikasinya.

“Belum ada info, ya akan kita klarifikasi,” singkat Agoeng melalui pesan WhatsAppnya.

Diberitakan sebelumnya, ketika salah seorang warga Kabupaten Bone, FN yang ditemui usai mengurus perpanjangan SIM C, mengaku dimintai pembayaran Rp 200 ribu oleh salah salah satu oknum polisi.

“Dua ratus ribu tadi kubayar karena segitu naminta orang di bagian SIM, orang itu berpakaian Polisi tapi tidak kutau namanya,”kata FN kepada awak media, Kamis 04 Februari 2021.

Sementara Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan yang ditemui diruang kerjanya mengaku baru mengetahui hal itu, dia berjanji akan membenahi hal tersebut.

“Saya juga baru tau dari teman wartawan. Terima kasih masukannya teman-teman, saya anggap ini masukan yang membangun. Saya akan benahi dan tindak lanjuti apa yang teman-teman sampaikan,”ucap Fitriawan kepada awak media.

Untuk diketahui, biaya tarif pembatyaran yang nilainya 200 ribu tersebut, diluar dari biaya pemeriksaan Kesehatan yang nilainya 35.000 dan tes Psikologi yang nilainya 50.000. Sehingga, jumlah keseluruhan yang harus dibayar oleh pengendara untuk mendapatkan SIM C, totalnya Rp.285.000. (Red)

You may also like