JAWA TENGAH, BB – Pandemi covid-19 yang melanda negeri ini, rupanya tidak menjadi penghalang peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Jawa Tengah.
Hal ini terungkap, saat Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan Konferensi Pers tentang hasil pengungkapan kasus Narkotika tahun 2020 hingga Januari 2021 di Halaman Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (2/2/2021).
Wadir Resnarkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Maulud, S.Ag kasus Narkotika yang diungkap tersebut meliputi kasus yang dilaksanakan langsung Ditresnarkoba Polda Jateng maupun Satresnarkoba tingkat Polres Jajaran Polda Jateng selama tahun 2020 hingga Januari 2021.
Dikatakannya, tindak pidana Narkoba selama tahun 2020 mengalami peningkatan 3% dibanding tahun 2019 dari 1.709 kasus dengan 2.132 tersangka menjadi 1.765 kasus dengan 2.173 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita Sabu 14.929,86 gram, Ganja 9.400 gram, Extasy 1.860 gram, Ganja Sintetis 3.461,55 gram, Psikotropika 9.221 butir dan obat tradisional 1.006.183 Btr, 450 gram bubuk jamu dan 70.412 butir obat tradisional.
“Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil melakukan pengungkapan terbesar di tahun 2020 dengan 9.100 gram sabu dan 5.708 butir extasy pada 25 Agustus 2020,” ujar AKBP Rizki Ferdiansyah.
Sementara itu, kata dia lagi, pada Januari 2021, Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka menurun 6% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah sabu 781 gram, Ganja 64 gram, Extasy 1,78 gram dan Ganja sintetis 906 gram.
“Kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba sebanyak 3 kasus. Sedangkan Satresnarkoba jajaran yakni Polrestabes Semarang, Polres Kendal dan Polres Grobogan sebanyak 4 kasus dengan barang bukti Sabu di atas 100 Gram,” kata AKBP Rizki Ferdiansyah.
Para pengedar gelap Narkoba didominasi oleh pria sebanyak 93% (226 orang) berusia produktif 19-29 tahun 48% (117 orang) berpendidikan akhir SLTA 66% (160 orang) dengan pekerjaan swasta 58% (142 orang).
Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pandemi covid-19 yang mewabah selama tahun 2020 hingga sekarang tidak membuat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Jawa Tengah, menurun.
Terkait tingginya peredaran Narkotika di Jateng ini, Wadir Resnarkoba Polda Jateng
mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bersinergi dan bersatu padu untuk gelorakan perang terhadap Narkoba. (Muz)