SINJAI, BB — Komisi I DPRD Sinjai menekankan agar pelaku pengrusakan di Kantor DPRD Sinjai segera ditindak dan diberi sanksi tegas.
Hal tersebut telah diungkapkan langsung oleh anggota Komisi I DPRD Sinjai, Muh Wahyu.
Menurut Wahyu, Komisi I DPRD Sinjai telah memanggil dan menekankan kepada Kadispora Sinjai agar pelaku yang merupakan salah satu tenaga sukarela di Dispora Sinjai itu, segera ditindak dan diberi sanksi tegas.
“Kami di Komisi I sudah memanggil Kadispora, dan Kadispora membawa pegawai honorernya yang melakukan pengrusakan. Komisi I menekankan kepada Kadispora selaku pembinanya, untuk tegas dan memberikan sanksi, agar kedepannya tidak ada lagi pegawai Sukarela yang seperti itu,” kata Muh Wahyu.
Selain itu, Muh Wahyu juga mengatakan bahwa terkait pengrusakan yang dilakukan oleh oknum honorer Dispora tersebut, Kadispora Sinjai berjanji akan memperbaiki Kantor yang telah dirusak oleh salah satu tenaga honorernya.
“Kadispora juga berjanji akan memperbaiki kantor yang di rusak pegawainya,” kata Muh Wahyu melalui via WhatsAppnya.
Kadispora Sinjai, Hasir Ahmad yang dikonfirmasi beritabersatu.com, mengatakan bahwa dirinya sedang mengikuti rapat pembahasan UKL-UPL di Dinas Lingkungan Hidup.
“Mohon maaf dinda, saya sementara di Dinas Lingkungan Hidup, rapat pembahasan UKL-UPL. Saya sudah perintahkan Pa Pagga untuk temuiki,” kata Hasir Ahmad. (Suparman Warium)