Jalankan Inpres Nomor 6, Polres Magelang Kota Gelar Operasi Yustisi

by Ardin
0 comments

JAWA TENGAH, BB – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polres Magelang Kota telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penanganan Covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Dalam kegiatan tersebut personel gabungan yang diterjunkan langung dalam tugas operasi yustisi terseebut antara lain Kabagops Polres Magelang Kota Kompol Setyo SH.MH, Kasat Bimas Polres Magelang Kota AKP Dr. Komang, Kasat Lantas Polres Magelang Kota AKP Sugito SH, KBO Satlantas Polres Magelang Kota Ipda Suwanto.

Selain itu, juga KBO Satsabhara, 10 anggota Satlantas Polres Magelang Kota, 10 anggota Satsabhara Polres Magelang Kota, 8 anggota Dishub Kota Magelang, 10 anggota Satpol-PP Kota Magelang, 5 anggota Linmas Kota Magelang.

Pada kesempatan itu petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu patuhi prokes saat beraktifitas di luar rumah dengan selalu memakai masker, menjauhi kerumunan massa. Juga diminta untuk sering-sering cuci tangan dengan air dan sabun.

Operasi Yustisi penanganan Covid 19 Kota Magelang petugas fokus di tempat-tempat yang terdapat konsentrasi masa dan tidak memperhatikan Prokes.

Memberikan pemahaman adaptasi kebiasaan baru yaitu masyarakat dapat beraktifitas seperti keadaan normal sebelum ada pandemi Covid-19 namun dalam pelaksanaan aktifitas tersebut selalu mengedepankan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kontak fisik, mengedepankan pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan dengan sabun.

Dari Operasi Yustisi tersebut sebanyak 18 orang yang tidak memakai masker ditegur. Ada juga pemasangan stiker untuk kendaraan yang sudah patuh prokes sebanyak 20 kendaraan.

Kapolres Magelang Kota AKBP Nugroho Ari Setyawan, S.IK, MM mengatakan operasi yustisi yang digelar ini guna menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan sebagai wujud kehadiran Polri untuk masyarakat pada masa pandemi Covid-19 sesuai dengan arahan dan direktif Kapolri yaitu memberikan dukungan kepada Wali Kota Magelang untuk melakukan pegawasan pelaksanaan Protokol Kesehatan.

“Kita melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan,” jelas AKBP Nugroho AS. (MR)

You may also like