JENEPONTO , BB — Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) kabupaten Jeneponto bersama Gerakan Rakyat anti korupsi Republik Indonesia (Gerak RI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulsel dan Forum Pemuda Turatea (FPT) serta puluhan pengunjuk rasa geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rabu, (09/09/2020)
Berdasarkan pantauan Beritabersatu.com di kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), para pengunjuk rasa mengecam dengan beredarnya poster porno disejumlah Pohon disepanjang jalan poros Kecamatan Rumbia, oleh salah satu oknum anggota Kabupaten Jeneponto.
Peserta aksi membawa sejumlah spanduk tuntutan dan para peserta aksi tetap mematuhi protokol kesehatan salah satunya memakai masker.
Koordinator Lapangan, Nasir Tinggi mengatakan dalam orasinya, meminta kepada Ketua DPRD Jeneponto untuk memanggil oknum anggota dewan yang diduga beredarnya Berita dimedia online dan poster bugil yang ada di pohon sepanjang jalan poros Kecamatan Rumbia di beberapa bulan yang lalu.
“Kami sangat berharap kepada Ketua DPRD kabupaten Jeneponto agar kiranya oknum tersebut dapat dipanggil sehingga kasus ini diselesaikan secara hukum yang berlaku” harapnya.
Namun para pengunjuk rasa kecewa karena ketua DPRD Jeneponto dan anggotanya tidak ada ditempat dan tak satupun yang muncul Untuk menemui peserta pengunjuk rasa tersebut.
Sekwan DPRD Jeneponto, Muhammad Asrul, menuturkan didepan para pengunjuk rasa “saya mewakili Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jeneponto karena 40 anggota DPRD sedang bimtek diluar kota dan ia berjanji akan memfasilitasi besok pertemuannya dengan para peserta aksi Tersebut” ucapnyadidepan pengunjuk rasa,
Iapun membuat kesepakatan Secara tertulis Dan bertanda tangan di poin – poin Tuntutan aksi pengunjuk rasa
Sementara, Syarifuddin sitaba, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) kabupaten Jeneponto didalam orasinya menyampaikan “jika perjanjian ini tidak ditepati maka saya akan turunkan lebih banyak lagi untuk melakukan aksi besar – besaran didepan gedung dewan perwakilan rakyat daerah DPRD kabupaten Jeneponto” pungkasnya, dalam orasinya. (Aswin Rasyid)