MAKASSAR, BB — Provos Polda Sulsel menggelar pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan ke anggota Polri. Itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), di Institusi Polri.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), di Institusi Polri, untuk itu Provos Polda Sulsel menggelar pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan berlangsung di seluruh Polres Jajaran Polda Sulsel.
“Pendisiplinan dilakukan di internal Polri berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, selain pada anggota pendisiplinan juga dilakukan terhadap pejabat utama lingkup Polda Sulsel,” jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (18/8/2020)
Perwira tiga bunga melati dipundaknya ini melanjutkan, saat pendisiplinan dilakukan
Kasubbid Propam Polda Sulsel juga membagi-bagikan Masker Berlogo TNI Polri terhadap anggota yang tidak memakai masker.
“Ini juga merupakan upaya yang dilakukan Jajaran Pimpinan Polri untuk mendisiplinkan lebih dahulu anggota Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat,” jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo lagi.
Ibrahim menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres No 6/2020. Aturan tersebut meminta agar seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19. Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan. (rls)