JAWA TENGAH, BB – Pelayanan publik di Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sudah berjalan normal di era penerapan new normal. Hanya saja, penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan. Seperti dipelayanan unit pengujian kir kendaraan bermotor di Jalan Sukarno – Hatta, Mungkid.
Seperti apa, protokol kesehatan yang diterapkan di lingkungan Dinas Perhubungan ini?. Pantauan beritabersatu.com, Rabu (24//2020), di depan kantor Dinas Perhubungan tersebut, jelas terpampang sebuah baliho besar berisi himbauan tentang pemberitahuan bagi pemohon uji kendaraan bermotor di dinas tersebut.
Dalam himbauan itu, pemohon uji kendaraan yang datang di lokasi pengujian harus dalam kondisi sehat dan suhu badan maksimal 37,5 derajat celcius setelah diukur.
Pemohon juga wajib mencuci tangan dengan air dan sabun yang disediakan di lokasi parkir pintu masuk lokasi kir.
Sumber internal Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang mengatakan penerapan protokol kesehatan tetap dijalankan di lingkungan dinas ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Magelang dalam penerapan era new normal yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Pemohon datang juga diminta tetap jaga jarak minimal satu meter dari satu orang ke orang lainnya. Dan yang dilayani jumlah kendaraan 40 unit perhari dengan batas waktu pelaanan pukul 12.00 WIB. Itupun yang sudah memohon lebih awal sehari sebelumnya,” terang sumber internal ini.
Hal lain yang harus diperhatikan setiap pemohon uji kendaraan adalah saat datang di lokasi uji, kendaraan sudah dalam keadaan bersih. Serta wajib menjalani tes suhu badan di pintu masuk yang dijaga oleh petugas. (MR)