JENEPONTO, BB – Lima kepala lingkungan di kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, mengaku tidak di gaji selama 12 bulan yakni sejak januari sampai Desember 2019.
Kelima kepala lingkungan tersebut, masing-masing Kepling Panaikan, Lamenang, Kassi Kebo dan lingkungan Tanetea. Itu terungkap saat mereka melakukan pengaduan ke kantor DPD BAIN HAM RI Kabupaten Jeneponto.
Menurutnya, mereka sudah diberikan surat rekomendasi penggajian oleh PLT Lurah Bontorannu Muslimin STP.MM untuk pencairan gaji, tapi menururnya sudah berulang kali ia menghadap ke Camat Bangkala untuk meminta gaji tapi tidak pernah di berikan. Bahkan Hanya sekedar di janji tapi tidak pernah di tepati.
“Setidaknya sudah 3 kali menghadap ke pak camat Bangkala namun kami tak pernah di berikan haknya. Bahkan Bendahara Camat mengatakan Gajita di pakai dulu untuk dana kegiatan MTQ tingkat Kabupaten di Tamalatea tahun 2019 lalu,” aku mereka.
Menyikapi laporan tersebut, DPD BAIN HAM RI Kab. Jeneponto akan mengawal laporan pengaduan tersebut dan akan mengusut tuntas masalah penggajian dan laporan dari masyarakat, bukan hanya di kelurahan Bontorannu.
“Bahkan selain dari laporan warga, kami juga sudah mengantongi beberapa bukti penggunaan anggaran yang patut di duga tidak sesuai dengan kualitas penganggaran dan keadaan fisik di lapangan,” Ucap ketua DPD BAIN HAM RI Kab Jeneponto, Syarifuddin Sitaba, rabu (6/5/20). (Aswin Rasyid)