RAJA AMPAT, BB – Tim Satgas Covid- 19 Raja Ampat melalui Jubir Dr. Rosenda terus menyampaiakan perkembangan serta Informasi terkini tanggal 25 Maret 2020 jumlah Orang Dalam Pemantauan (OPD) bertambah menjadi 8 orang.
“hingga saat ini Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 8 Orang yang terdiri dari 1 WNA asal United Kingdom, dan 7 WNI, jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) 0, total Covid-19 0,” Jelas Jubir Satgas Covid-19 Raja Ampat dr. Rosenda saat Press Conference di Kantor Bupati Raja Ampat, Rabu (25/03/2020)
Dr Rosenda juga menambahkan, Orang Dalam Pemantauan (OPD) yang terdiri dari 1 orang WNA dan 4 orang WNI mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta, Yogyakarta dan Makassar.
“Empat orang ODP WNI ini melakukan Karantina Mandiri di tempat masing- masing dan di Pantau setiap hari oleh petugas puskesmas,” Ujarnya.
Dia juga menegaskan, ODP yang melakukan Karantina Mandiri di rumah selama 14 hari akan terus di pantau, apakah Ada tambahan gejala atau kondisinya stabil atau terjadi keburukan kondisi.
Hal ini juga disampaikan Dr. Laura, perlu di ketahui masyarakat, ODP belum pasti positiv Covid-19
“Ada dasar untuk menetapkan kriteria seorang ODP bukan serta merta orang dalam perjalanan di zona merah langsung kita tetapkan jadi ODP,” tandasnya.
Dia juga mempertegas, dalam menetapakan kriteria ODP adalah harus sesuai dengan pedoman dari Kementirian Kesehatan dan Pedoman juga dari Tim Gugus Pencepatan Covid-19.
“Sejauh ini hasil dari yang kita laporkan belum ada yang positif dan kita harapkan tidak ada yang masuk di Raja Ampat,” pungkasnya. (MS)