Nelayan Tradisional di Bone Datangi Mapolres, Tagih Janji Soal Penggunaan Trawl

0 comments

BONE, BB – Sejumlah nelayan tradisional dari Desa Lamurukung, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendatangi Mapolres Bone untuk menagih janji pihak Kepolisian terkait masalah penindakan terhadap Trawl yang diduga meresahkan dan merugikan mereka.

Sebelumnya, para nelayan tradisional melakukan protes terhadap nelayan Trawl dan membuat kesepakatan dengan pihak kepolisian, dimana pihak Kepolisian berjanji akan menindak tegas nelayan Trawl jika ditemukan masih beroperasi.

”Namun hingga saat ini, belum ada tindakan tegas aparat, pagi tadi ada nelayan Trawl beroperasi dan tak ditangkap, Polairut yang turun hanya membubarkan saja, padahal kesepakatannya mau ditindak tapi mana ?, ”Kata Hasri, nelayan tradisional, Selasa 24 Maret 2020.

”Kemarin, Kepolisian diwakili Kasat Intel mengaku akan bermohon ke Kapolres untuk diterbitkan surat perintah ke Reskrim, agar Trawl yang ditemukan beroperasi segera ditangkap,” tambahnya.

Kasat Intelkam Polres Bone, AKP Surahman kepada Beritabersatu.com membenarkan terkait kedatangan para nelayan tersebut di Mapolres Bone.

“Iya benar nelayan datang untuk diskusi tentang penyelesaian permasalahan karena maraknya pemakai pukat Trawl di wilayah perairan Lamurukung. Dan tadi saya sendiri yang terima, dan alhamdulillah mereka sambut baik niat saya untuk rapatkan dengan unsur Tripika Tellu Siattinge untuk mencarikan solusinya,” kata Surahman.

Saat ditanya soal langkah Kepolisian dalam menyelesaikan masalah tersebut, Surahman mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba merumuskan penyelesaian yang berpotensi konflik tersebut dengan metode Tudang Sipulung (Duduk Bersama).

“Insya Allah saya coba rumuskan penyelesaian potensi konflik ini dengan pola tudang sipulung (Duduk Bersama), sebelumnya dulu saya yang temui mereka untuk dicarikan formulasinya tapi belum ketemu. Mengingat konsep yang saya ajukan belum mendapat respon dari Pak Bupati,” tambahnya

“Kalau untuk mempertemukan kedua belah pihak, itu nanti akan saya lakukan setelah konsep yang saya ajukan ke Pak Bupati sudah mendapat restu, makanya saya mulai dari tingkat bawah dulu dari Kepala Dusun, Kepala Desa, Camat, Kapolsek, dan Koramil harus duduk bersama untuk rumuskan formulasinya,” ujarnya.

Sementara itu, kata Surahman, ketika langkah tersebut masih tidak efektif dalam menyelesaikan masalah Trawl, maka pihaknya akan mengajukan ini ke DPRD dengan pola yang sama yakni Tudang Sipulung.

“Tentunya saya harus melalui lembaga DPRD untuk mendiskusikan dengan pola duduk bersama dan memanggil seluruh komponen, mulai dari Kepala Desanya, Tripika serta Dinas terkait di SKPd Pemerintah Daerah Kabupaten Bone. Jika hal ini juga tidak menyelesaikan masalah, maka langkah selanjutnya mengangkat masalah ini ke tingkat Provinsi. Tapi sepertinya saya yakin, pasti Pak Bupati tidak ingin melihat masyarakatnya ada potensi konflik yang tidak terselesaikan,” tutup Surahman. (Iwan Taruna)

You may also like