Warga Sinjai Dihimbau Bawa Sendiri Sajadah ke Mesjid

by redaksi
0 comments

SINJAI, BB — Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai telah membentuk Gugus Tugas Sebagai tindak lanjut Kepres Nomor 7 Tahun 2020.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Dari Sepuluh himbauan yang dikeluarkan pemerintah daerah salah satunya yakni tentang membersihkan karpet mesjid. Senin, 16/3.

Bukan hanya itu, mengantisipasi virus asal China itu para jamaah juga dihimbau untuk membawa masing-masing sajadah ke mesjid.

Keputusan ini diambil setelah presiden Republik Indonesia melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo di Gedung BNPB menetapkan Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) sebagai bencana nasional non alam per tanggal 14 Maret 2020.

Untuk diketahui, sampai saat ini, 134 pasien terjangkit virus Coroan dengan 17 kasus baru.

You may also like