JENEPONTO, BB – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Jeneponto, menyayangkan istansi terkait dalam hal ini Disperindag Jeneponto, yang mangkir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang rencananya digelar, di Lantai II DPRD Jeneponto, kamis (5/03/2020)
Pasalnya, RDP yang rencananya digelar jam 10.00 wita sesuai undangan ketua DPRD, namun karena tidak ada perwakilan dari Disperindag yang hadir, sehinga RDP kemudian di Scorsing sampai pada jam15.03 wita sore. Meski sudah di Scorsing sampai sore, Kadis Perindag bersama jajarannya termasuk UPTD Pasar dan beberapa kepala Pasar juga tidak muncul juga.
Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanafi, SE, MM dari Fraksi PAN yang membidangi Ekonomi dan Keuangan membuka acara Rapat RDP tepat sesuai dengan undangan Jam 10.00 wita, namun discorsing oleh Ketua Komisi II karena Dinas Perindang yang dinahkodai Muh. Jafat KR Siama, tidak muncul di rapat dengan alasan yang tidak jelas.
“Rapat dengar pendapat dengan Dinas Perindag Jeneponto terkait dengan Pengelolaan beberapa Pasar di Jeneponto di antaranya pasar Karisa, Pasar Allu, Pasar Tarowang dan pasar Tamanroya yang mana sangat disayangkan ketidak hadiran Dinas Perindag,” kata, Hanafi.
Sementara itu, Aliasi Pemuda Bangkala (AMUBA) yang ikut menyuarakan aspirasinya, di pertemuan tersebut meminta Kadis Perindag Jeneponto, Transparan terkait dengan nama – nama penerima dan peruntukan Kios yang baru dibangun karena ada ke khawatiran masyarakat pengguna kios sebelumnya tidak mendapatkan lagi kios yang baru dibangun.
“Banyak kendala yang terjadi di Pasar Allu termasuk sampah di depan pasar yang mengganggu pengguna jalan yang seyogianya cepat terselesaikan dan tidak menunggu berminggu -!minggu sampah baru di angkut, termasuk kita meminta data – data terkait pengguna kios yang lama dan nama pengguna kios yang baru dibangun,” Pungkas, Amrullah Ketua Amuba. (Aswin Rasyid)