Tekan Angka Kecelakaan, Polisi Bone Sosialisi UU Lalulintas di Sekolah

0 comments

BONE, BB – Demi menekan angka kecelakaan pada pelajar, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Bone melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di SMAN 13 Bone, Jumat 28 Februari 2020.

Terlihat para siswa sangat serius memperhatikan materi tentang Tata Tertib, Keamanan dan Kenyamanan Berlalu Lintas saat berkendara yang dibawakan oleh Kanit Dikyasa Aiptu Nataniel T bersama Bripka Sakwan dan Bripda Cakra Pradana

“Kegiatan sosialisasi UU No 22 tahun 2009 ini merupakan sebuah wujud tindakan komunikatif, untuk menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan,”ungkap Nataniel.

Terpisah dengan Kasat Lantas Polres Bone, AKP Muh Tamrin mengungkapkan pihaknya gencar mensosialisasikan UU Lalu Lintas
ke masyarakat khususnya pelajar untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

“Kami harapkan melalui sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman kepada generasi muda akan pentingnya mentaati aturan berlalu lintas,” ujar Tamrin saat dihubungi Beritabersatu.com. (Iwan Taruna)

You may also like