PASANGKAYU, BB – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, tahun 2020, beberapa cabup telah mengikuti sejumlah tahapan, untuk mendapatkan rekomendasi partai.
Dengan tahapan pilkada tersebut, partai DPP HANURA diketahui telah menerbitkan surat tugas kepada ketua DPC partai HANURA kabupaten Pasangkayu, Drs. HM Saal, yang akan mengikuti tahapan pilkada kabupaten pasangkayu.
Ketua Partai HANURA kabupaten Pasangkayu, Drs HM Saal (HMS) yang masih menjabat wakil bupati ini saat sikonfirmasi, jumat (24/1) kemarin, mengatakan bahwa benar surat tugas telah terbit untuknya dalam rangka mengikuti tahapan pilkada ini.
Terkait adanya penyampaian terhadap rekomendasi itu, Saal pun menyerahkan ke publik bagaiman respon dan persepsi masyarakat itu sensiri, yang initinya, yang dijadikan dasar sementara ini adalah surat tugas.
“Jaya saya telah menerima langsung surat tugas sebagai calon Bupati Pasangkayu pada hari Kamis kemarin di sekretariat DPP Partai Hanura di Jakarta. Surat tugas tersebut harus saya laksanakan, kemudian hasilnya saya laporkan kembali ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Hanura, sebagai syarat dikeluarkannya rekomendasi. Pada intinya bahwa surat yang dikeluarkan ini hanya satu. Dan jika ada dua surat yang dikeluarkan berarti ada persaingan disitu dan kita berlomba untuk mendapatkan, tapi ini kan satu saja,” ungkapnya.
Pun dwmikian Ia tak berbesar hati, Jika ada yang menafsirkan kalau itu adalah sebuah rekomendasi ya silahkan, tapi saya mengatakan itu adalah surat tugas. Dan saya belum mendapatkan bocoran kapan dikeluarkan rekomendasi.
“Itu semua hak dan kewenangan pengurus di DPP Partai Hanura. Nanti ada rekomendasi baru saya akan deklarasi siapa calon wakil. Karena ini sifatnya baru surat tugas jadi belum bisa melakukan deklarasi dan tidak bisa juga dipakai mendaftar ke KPU,” jelas Saal.
Dalam catatan Surat tugas itu, dengan nomor 19/TPP/DPP-HANURA/I/2020. Surat tugas ditandatangani oleh ketua Tim Pilkada Pusat (TPP) Partai Hanura, Dr. Ferdinand Nainggolan.
Dalam intruksi rekomendasi tersebut, DRS. H. Muhammad Saal, sebagai calon Bupati kabupaten pasangkayu dari partai Hanura, untuk melaksanakan instruksi,
1. Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2020 dengan DPD dan DPC Partai Hanura di daerah pemilihan.
2. Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi syarat pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2020 di KPU Kabupaten Pasangkayu sebagaimana peraturan perundang-undangan.
3. Segera melaporkan hasil survei terakhir dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh dari TPP, dalam waktu 30 hari sejak surat ini diterbitkan.
4. Menentukan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada serentak tahun 2020. (Arif)