Lempar Sabu saat Digerebek, Remaja Kampung Gotong di Bui

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang pria dari sebuah ruangan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Sulsel, pria itu tampak memelas kepalanya lantaran menyesali dalam tindak pidana narkotika.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi Kamis kemarin (23/1/2020), mengatakan, pria yang sebelumnya di periksa diruang Subdit 1 Narkoba itu seorang remaja berinisial RF (16).

“Remaja yang tercatat berdomisili di Kampung Gotong, Kecamatan Bontoala itu sebelumnya ditangkap karena terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu- sabu. Itu juga berdasarkan laporan yang diterima Ditresnarkoba sebelumnya yang terlampir dengan LP:A/   /I/2020/SPKT Polda Sulsel pada tanggal 17 Januari 2020,” kata Kabid Humas.

Perwira tiga bunga melati dipundaknya itu melanjutkan jika pengungkapan kasus remaja (RF), itu bermula dari adanya laporan yang diterima Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulsel. Disebutkan bahwa adanya penyalahgunaan narkotika di Kampung Gotong, Kecamatan Bontoala.

“Tim Subdit I Ditresnarkoba menindaklanjuti laporan itu di pimpin Kompol Muthalib bersama tujuh personelnya turun menyelidiki dilokasi yang ditujukan pada hari Senin (19/1), setelah terkuak informasi dilokasi. Tanpa menunggu lama Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel langsung melakukan penggerebekan disebuah lorong yang di curigai kerap terjadi penyalagunaan narkotika jenis sabu. Hasilnya Remaja RF berhasil diamankan yang saat itu hendak digeledah dilihat oleh petugas membuang sesuatu, setelah di pemeriksa benda yang dibuang itu ternyata satu shaset plastik bening yang diduga sabu,” beber Kabid Humas.

Menurut penuturan pelaku sambung Kabid Humas, ia mengakui bahwa barang haram yang sebelumnya disita itu adalah barang miliknya.

“Pelaku mengakui jika barang haram yang disita itu adalah barang miliknya yang sebelumnya ia kuasai. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap muasal barang haram yang diperolehnya,” pungkas Kabid Humas. (Ismar)

You may also like