Polsek Baebunta Damaikan Dua Kelompok Pemuda yang Berselisih Paham

0 comments

LUTRA, BB — Personel Polsek Baebunta, Polres Luwu Utara, melalui, Bhabinmtibmas Bripka Hasdar bersama Kanit Reskrim Bripka Triyanto dan Aipda Andi Tendri, melaksananakn giat problem solving / Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Desa Tarobok, Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara, Jumat (10/01/2020)

Adapun Giat tersebut bertujuan untuk menyelesaikan kasus kesalah fahaman antara pemuda Dusun Buana dan Dusun Tamassi oleh yang terjadi pad Rabu (08-01-2020) lalu, dan disaksikan oleh kepala Desa Tarobok, Kadus Dendelu, Dan kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut Perosnil Polsek Baebunta tak luput untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus menghimbau agar tetap menjaga silaturrahmi kepada sesama warga masyarakat agar terjalin rasa persaudaraan sehingga tidak lagi terjadi permasalahan dikemudian hari dan meminta kepada kedua belah pihak untuk tidak mudah terhasut dan terprovokasi oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Bahwa permasalahan tersebut telah selesai secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan apabila terjadi permasalahan tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat, serta bhabinkamtibmas,dan Babinsa untuk mencegah terjadinya permasalahan yg berkelanjutan,Kata Kanit Rreskrim Polsek Baebunta,” jelasnya.

Sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat Hal ini di tunjukan personel polsek Baebunta, Polres Luwu Utara, dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi kambtibmas yang aman dan kondusif. (Amri Amas)

You may also like