Ratusan Botol Miras dan Petasan Hasil Razia Polres Lutra Dimusnahkan

0 comments

LUTRA, BB — Polres Luwu Utara lakukan pemusnahan barang bukti (BB) miras berbagai jenis dan petasan (kembang api yang berdaya ledak tinggi) di Halaman Mako Polres Luwu Utara, pada, Kamis (19/12/2019)

Pemusnahan barang bukti (BB) berupa minuman keras (Miras) berbagai jenis dan petasan atau kembang api yang berdaya ledak tinggi dimusnahkan pagi tadi dan disaksikan oleh  media, masyarakat bahkan Pemusnahan ini dihadiri oleh unsur forkopimda Luwu Utara, Danramil Masamba Kapten Czi Waskito, Camat Masamba Ari Setiawan dan instansi lainnya

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito.S,IK M.Si mengatakan pemusnahan barang bukti (BB) miras berbagai jenis dan petasan yang berdaya ledak tinggi, karena hal tersebut diyakini sangat merusak.

“jadi keseluruhan Barang bukti (BB) miras jenis Bir Putih sebanyak 456 botol, Bir Hitam sebanyak 48 botol dan miras jenis Tope Rioja sebanyak 5 botol, dengan total Sebanyak 509 botol miras dimusnahkan di Halaman Mako Polres Luwu Utara itu bukti transparansi pihak kepolisian terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Kapolres Luwu utara juga mengungkapkan menurutnya bahwa selain ratusan botol miras, pihaknya juga memusnahkan miras jenis ballo sebanyak 300 liter, “dan Untuk kembang api sendiri kita memusnahkan sebanyak 183 kotak, 124 batang dan 3 pack petasan jenis bawang,” tandasnya. (Ahmad Kaisar)

You may also like