Polisi Ungkap, Motor Curian Disulap Jadi Bentor

by Ardin
0 comments

MAKASSAR, BB — Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga setelah mendapat informasi korban pencurian motor dengan sigap ke lokasi tepatnya di wilayah Batua Raya 12, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang.

Setibanya mereka tim menggali informasi dari keterangan korban, selanjutnya tim Resmob bergerak melakukan penyelidikan. Proses penyelidikan pun berbuah hasil. Informasi diperoleh petugas menyebutkan adanya seseorang yang telah membeli motor hasil curian tepatnya di Jalan Katimbang, Kecamatan Tamalanrea.

Tak butuh waktu lama. Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi yang ditujukan, sebelum dilakukan proses penangkapan petugas kepolisian lebih dulu mengintainya.

Setelah terkuak, identitas dan ciri-ciri pelaku yabg sudah dikantongi tersebut. Dan persis dengan lelaki yang membeli motor curian itu. Penyergapan pun dilakukan. Pria bernama Muh. Akbar berusia 28 tahun itu pun langsung dibekuk.

Dari tangannya diamankan barang bukti satu unit motor merek Zongshen Zed 110 warna hitam (bak baru). Dia pun di introgasi sebelum digiring ke Makopolsek Panakkukang. Akbar pun mengaku menguasai motor tersebut yang dibeli dari seorang pria dikenalinya.

Dini hari itu juga Akbar digiring dalam pengembangan penunjukan persembunyian pelaku lainnya. Hanya saja petugas tak berhasil mendapati orang yang diburunya itu. Ia lebih dulu kabur.

Selanjutnya Akbar yang berstatus penadah motor bersama barang buktinya digiring ke Posko Resmob Polsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada polisi yang memeriksanya Akbar mengaku membeli motor hasil curian itu seharga Rp500 ribu kepada pelaku penadah juga bernama Sijaya dan Kahar

“Yang bawa menawarkan motor itu Pak seorang lelaki. Dia penadah juga itu Sijaya bersama Kahar. Keduanya datang menawarkan motor itu dengan harga murah. Setelah saya beli kemudian motot itu saya rubah jadi becak motor (Bentor),” ungkap Akbar.

Sementara itu, Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku Akbar yang diamankan oleh Tim Resmob adalah berstatus penadah.

“Pelaku penadah sudah mengakui perbuatannya. Dari kasus pencurian motor ini masih dalam pengembangan, dua orang pelaku yang sudah kami kantongi identitasnya dalam pengejaran. Kini Akbar dan barang buktinya diamankan di Makopolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.” tandas Kapolsek.

Penulis : Ismar

You may also like