MADINA, BB — Polres Mandiling Natal yang dikomandoi oleh AKBP Irsan Sinuhaji ,SIK,MH lagi-lagi berhasil menemukan ladang ganja seluas 5 Ha, setelah sebelumnya juga berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluar 7 Ha di Kabupaten Madina.
Kapolres Mandailing Natal Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji ,S.I.K,M.H menjelaskan bahwa Polres Mandailing Natal berhasil menemukan 5 Ha Ladang Ganja pada hari Sabtu 31 Agustus 2019, sekira pukul 14.00 Wib yang terletak di Desa Huta tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupatan Madina tepatnya di Pegunungan Tor Simantawa.
“Tim Polres kembali berhasil menemukan 5 Ha ladang ganda dan segera kami akan tindaklanjuti” ucap Kapolres Irsan Sinuhaji.
Mengatahui hal tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli, SH beserta 20 orang tim gabungan dari Propam, Satuan Reskrim ,Satuan Intel ,Sautan Narkoba Polres Madina dengan Personil Polsek Panyambungan langsung melaksanakan apel mendadak untuk persiapan menuju ke lokasi pegunungan tempat ditemukannya tanaman ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli, SH langsung memimpin apel mendadak tersebut di lapangan Mako Polres Madina.
Usai memberikan pengarahan kepada sejumlah personil yang terlibat dalam pendakian tersebut, Sekitar pukul 05.30 wib, personil gabungan berangkat dari Mako Polres Madina dengan menggunakan 2 (unit) mobil dinas menuju ke perkampungan Desa Hutan Tinggi.
Sekitar pukul 09.30 wib, Personil gabungan Polres Madina tiba di Desa Huta Tinggi Kec. Panyabungan Timur Kab. Madina.
Personil gabungan langsung melanjutkan pendakian dengan berjalan kaki, setelah menempuh perjalan lebih kurang 5 jam dan sekitar pukul pukul : 14.00 Wib, akhirnya tim gabungan Polres Madina menemukan lokasi ladang ganja tersebut tepatnya di daerah penggunungan Tor Simantawa Desa Huta Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur kabupaten Madina dengan seluas kurang lebih 5 (lima) Ha.
Mantan Kapolres Oku Sumatra selatan Palembang tersebut menyebutkan bahwa Tim gabungan dari Polres Madina telah berhasil menemukan seluas 5 Ha dengan pohon ganja sebanyak 30.000 batang yang berumur sekitar 1 (satu) – 4 (empat) Bulan di lokasi Pegunungan tersebut .
“Saya langsung melaporkan kepada Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendry Marpaung mengani temuan ladang ganja tersebut , dan 15 Orang personol Dir Resnarkoba Polda Sumut langsung di berangkatkan ke lokasi penemuan ladang ganja untuk melakukan penindakan dan pemusnahan terhadap tumbuhan ganja di penggunungan Tor Simantawa Desa Hutan Tinggi” ungkap Kapolres Oku.
Setibanya dilokasi tim gabungan Polda Sumut dan Polres Madina memusnahkan sebanyak 29.734 pohon ganja dengan cara di semprot dan dibakar untuk barang bukti sebanyak 266 Batang di sisihkan untuk dibawa ke Mako.
“Saat ini Polres Madina Sedang melakukan gelar pekara dan meyelidiki pemilik ladang ganja tersebut” Ucap AKBP Irsan .
Laporan: Leo Sembiring
Editor: Muh. Asdar